Komjen Agus Andrianto Pimpin Langsung Korps Raport KPLB 6 Personil Bareskrim Polri

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, memimpin upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian (KNP Pengabdian) dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) bagi enam anggota Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara tersebut digelar di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin pagi, 1 Maret 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Keenam anggota yang mengalami kenaikan pangkat tersebut adalah:

1. Kombes Pol Drs Moch Buditono (Sespusinafis Bareskrim Polri) KNP Pengabdian ke Brigadir Jenderal Polisi, TMT 1-3-2021;

2. Kombes Pol Drs Danu Siswoyo (Pamen Bareskrim Polri) KPLB ke Brigadir Jenderal Polisi, TMT 25-2-2021;

3. Kompol Denan Purba SH, (Kanit 2 Subdit 1 Dittipidum) KNP Pengabdian ke Ajun Komisaris Besar Polisi, TMT 1-3-2021;

4. Kompol Mudarman SH, MH, (Kanit 4 Subdit 1 Dittipidum) KPLB ke Ajun Komisaris Besar Polisi, TMT 6-1-2021;

Baca Juga :  PERISAI Syarikat Islam Resmi Kukuhkan Aditya Yusma Sebagai Ketua Umum DPP PERISAI Syarikat Islam Periode 2025-2030

5. Kompol Prayogo Puji Raharjo (Kasubnit 2 Subdit 1 Dittipidum) KPLB ke Ajun Komisaris Besar Polisi, TMT 22-1-2021; dan

6. AKP Dr Suradi SH, MH, (Kasubnit 3 Subdit 1 Dittipidum) KPLB ke Komisaris Polisi, TMT 22-1-2021.

“Selaku pimpinan di lingkungan Bareskrim Polri dan atas nama seluruh keluarga besar Polri, pada kesempatan ini kami ucapkan selamat kepada rekan-rekan yang mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atas prestasi dan pencapaian kinerja yang memuaskan dalam memberikan pengabdian terbaik kepada institusi yang kita cintai ini,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dalam arahannya.

Komjen Pol Agus Andrianto menjelaskan, kenaikan pangkat merupakan hak prerogatif pimpinan untuk menilai anggotanya layak diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi yang didasarkan atas penilaian kinerja. Kenaikan pangkat mengandung makna sebagai pengakuan atas pencapaian kemampuan profesional bagi personel Polri maupun PNS Polri.

“Di samping itu, kenaikan pangkat ini juga merupakan suatu bentuk penghargaan dari lembaga dan pimpinan atas dedikasi dan pengabdian yang telah rekan-rekan berikan kepada institusi selama ini,” ungkap Komjen Pol Agus Andrianto.

Baca Juga :  Camatan Mauk Bersihkan Jalur Mauk–Kronjo, Wujud Kepedulian Lingkungan ‎

Kabareskrim Polri berharap anugerah kenaikan pangkat tersebut dapat dilihat sebagai amanah untuk dijadikan pemicu semangat dalam bertugas dan menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk meningkatkan kinerja serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

“Semoga dengan adanya pemberian pangkat ini dapat meningkatkan kualitas diri dan perilaku baik dalam berorganisasi maupun dalam kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya.

Tak lupa, pada kesempatan ini Komjen Pol Agus Andrianto juga mengucapkan terima kasih kepada anggota yang memasuki masa purnabakti (pensiun) atas dedikasi dan loyalitas selama puluhan tahun bertugas di institusi Polri. “Untuk selanjutnya adalah tugas kami, personel Polri yang masih aktif, untuk melanjutkan perjuangan dan pengabdian rekan-rekan kepada NKRI,” tegasnya.****(RI)

Berita Terkait

Rangkai HUT RI ke- 81, Camat Mauk Ajak Warga Eratkan Persatuan Lewat Jalan Santai
Menko Polkam: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Harus Jadi Booster Program Pemerintah
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta
JJOS Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Pemerintah Perkuat Penanganan Banjir Pantura, Brebes Masuk Program FMNJP untuk Tingkatkan Ketahanan Wilayah
Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur
Menteri Hukum Minta Verifikasi Pelepasan Kewarganegaraan Maksimal 15 Hari
Tingkatkan Kesiapsiagaan Personel Melalui Latihan Peningkatan Kemampuan Dalmas

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Rangkai HUT RI ke- 81, Camat Mauk Ajak Warga Eratkan Persatuan Lewat Jalan Santai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Menko Polkam: Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Harus Jadi Booster Program Pemerintah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan PWI-LS DKI Jakarta

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Pemerintah Perkuat Penanganan Banjir Pantura, Brebes Masuk Program FMNJP untuk Tingkatkan Ketahanan Wilayah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar, Sembilan Motor Diamankan di Jakarta Timur

Berita Terbaru