Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Penyalahgunaan Bbm 21,5 Ton Milik Pertamina di Tuban

- Jurnalis

Jumat, 19 Maret 2021 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Tangkap Penyalahgunaan Bbm 21,5 Ton Milik Pertamina di Tuban

Suararealitas.com, JAKARTA – Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri (tim Opsnal Subdit Intelair Ditpolair bersama tim Kapal Patroli KP. Eider-3003) dibawah pimpinan Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. telah melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan yang sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian 21,5 Ton BBM jenis solar dari Single Point Mooring (SPM) milik PT. Pertamina di perairan Tuban Jawa Timur, Minggu (14/3/2021) 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi persnya di Mako Ditpolair Korpolairud, Tanjung Priok Jakarta Utara, Jum’at (19/3/2021) Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen Pol M. Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si. yang didampingi Kasubdit Gakum Ditpolair Kombes Pol. Yuldi Yusman, S.E., M.Si. menyampaikan, bahwa kronologis penangkapan berawal dari adanya informasi dari Masyarakat dan berdasarkan laporan informasi dari Subdit Intelair Ditpolair tentang adanya kegiatan pengamblan / pencurian bbm jenis solar milik pt. pertamina tuban yang berada  didalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke Single Point Mooring (SPM) 150 sekitar 7 mil dari darat.  

Baca Juga :  Tingkatkan Kekompakan, Pekerja BRI Hayam Wuruk Laksanakan Olahraga Padel Bersama di Badel Padel

“Selanjutnyta pada hari minggu, tanggal 15 maret 2021 sekira pukul 01.00 wib dini hari tim gabungan ditpolair korpolairud baharkam polri (tim opsnal subdit intelair bersam – sama dengan tim kapal patroli kp. eider– 3002) melakukan tangkap tangan terhadap kapal MT. Putra Harapan di perairan tuban (sekitar single point mooring (spm) 150 milik PT. Pertamina Tuban yang sedang melakukan kegiatan pengambilan / pencurian bbm jens solar didalam pipa/selang bawah laut yang terhubung ke single point mooring (spm) 150”, ujarnya… 

“Dari penangkapan tersebut turut diamankan 2 (dua) orang tersangka  berinisial I (47)  nahkoda kapal MT. Putra Harapan dan tersangka berinisial M (39), sementara 4 tersangka berinisial J, M, K dan H yang melarikan diri dengan cara lompat kelaut pada proses penangkapan masih dalam proses pencarian. Hasil dari penangkapan tersebut berhasil diamankan barang bukti sebanyak 21,5 ton solar, kapal MT Putra Harapan, satu unit selang hose single mooring, mulut pipa buatan, dan dua buah pipa selang spiral,” jelasnya 

Baca Juga :  Kapolda Kalsel Siap Kawal Rangkaian Acara HPN 2025

“Para pelaku pencurian BBM ini telah disangkakan melanggar pasal 363 KUHP, 372 KUHP, pasal 53 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas, hingga pasal 4 juncto pasal 2 UU RI nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang.

Mereka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara”, tutup Dirpolair

Dalam kegiatan konferensi pers ini juga turut hadir Corporate Secretary PT. Pertamina Bpk. Putut Andrianto, VPHSSE Operation PT. Pertamina Bpk. Datu Yodi dan VP HSSE PT. Pertamina Bpk. T. Parningotan Pasaribu.****RI/Red

Berita Terkait

3000 Perserta Mudik Pemkab Tangerang Berangkatkan Gratis
Ramadhan Penuh Cinta, Dewan Adat Bamus Betawi Santuni 500 Anak Yatim dan Dhuafa
Pelayanan Pertanahan Tetap Dibuka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H Di Seluruh Kantah Provinsi Banten
A-GMK Tegas Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Soroti Aspek Keadilan dan Legalitas
Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran, Menko Polkam Tinjau Pelabuhan dan Bandara
KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Diduga Penyebab Pencemaran di Rembang
Bank Jakarta Syariah-Kowantara Jalin Sinergi, Pelaku Usaha Warung Didorong Manfaatkan Layanan Perbankan Modern
Aksi Sosial Mitrapol: Santuni Anak Yatim dan Salurkan Sembako di Dua Kota

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:28 WIB

Ramadhan Penuh Cinta, Dewan Adat Bamus Betawi Santuni 500 Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:45 WIB

Pelayanan Pertanahan Tetap Dibuka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H Di Seluruh Kantah Provinsi Banten

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:54 WIB

A-GMK Tegas Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Soroti Aspek Keadilan dan Legalitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran, Menko Polkam Tinjau Pelabuhan dan Bandara

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Diduga Penyebab Pencemaran di Rembang

Berita Terbaru

Berita Aktual

Arus Mudik Padat, Polisi Atur Lalu Lintas di Leuwiliang

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:33 WIB

Sosok

Mengungkap Fakta Cerita “Macan Kedoya” Siapa ?

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:35 WIB

Berita Aktual

Hari Kebangkitan Masyarakat Adat: Tuntutan Pengesahan UU Kian Menguat

Kamis, 19 Mar 2026 - 15:27 WIB