Polresta Bandara Soetta memberikan Restorative Justice : Keadilan Tidak Selalu Harus Dilakukan di Pengadilan

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, JAKARTA – Menindaklanjuti Laporan masyarakat , yang kehilangan sebuah Handphone di Area Gate 5 Kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Kepolisian Resort ( Polres ) Bandara Soetta bergerak cepat melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan tersebut , pihak Kepolisian kemudian mengamankan MP anak dari seorang wanita berinisial S (49) di rumah kontrakannya diwilayah Cakung, Jakarta Timur. 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra menyampaikan, lokasi pencurian terjadi di area tunggu parkir Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta pada Rabu (17/2/2021) lalu. Saat itu, Ajudan Pribadi baru mendarat di Bandara Soetta dan hendak ke kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Petik Muda Dipertanyakan, Perkim Kini Dilaporkan

Saat di perjalanan, korban yang diketahui Ajudan Pribadi tersadar HP miliknya hilang. Dia lantas meminta kakak iparnya yang kebetulan masih berada di Bandara Soetta melaporkan kejadian ini ke Polres Bandara Soetta.

“Setelah penyelidikan, berhasil mengungkap pelaku. Didapatkan dua orang yang kita tersangkakan. Perempuan berusia lanjut (S) dan anak kandungnya (MP),” ujar Adi dalam jumpa persnya di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (24/2/2021).

Atas pengungkapan tersebut pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu Unit Handphone merk Samsung A21 warna Hitam, berikut SIM Card dengan nomor 089506434925 ,Tersangka juga akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Gus Halim Ajak Gamers Dukung Tim Indonesia di Piala Dunia Mobile Legends

Ajudan Pribadi, mengatakan pihaknya sudah memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan perkara tersebut mengingat kondisi tersangka yang yang dalam keadaan sakit dan seoang wanita berusia lanjut 

Dalam Hal ini Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan dalam hal ini pihaknya menjalankan Restorative Justice, sebagai langkah tindak lanjut program Presisi yang dicetuskan Kapolri sebagai bentuk transformasi ditubuh Polri mengingat antara Korbam dan Tersangka telah bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.**(Reza)

Berita Terkait

Banten Beverage Community Kolaborasi dengan Babah Ramu JHL Hotel Episode Gading Serpong, Adakan Kompetisi Bartender Babah Ramu 2.0
Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan
Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?
Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu
Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi
Sekitar 1 Jam, Polsek Cengkareng Langsung Temukan HP Warga Jakbar yang Hilang
Jaga Jakarta Jaga Priok, Patroli Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Kamtibmas dan Antisipasi Kejahatan Jalanan
Pernyataan Resmi DPUM Terkait Insiden Kebakaran di Fasilitas Operasional Pati, Jawa Tengah

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:21 WIB

Banten Beverage Community Kolaborasi dengan Babah Ramu JHL Hotel Episode Gading Serpong, Adakan Kompetisi Bartender Babah Ramu 2.0

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:28 WIB

Jaga Jakarta On The Spot: Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Serap Aspirasi Warga Muara Angke dan Perkuat Keamanan Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:39 WIB

Sony Sonjaya Siap Menjadi Justice Collaborator: Kotak Pandora Kejahatan MBG Akan Terbuka?

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:04 WIB

Anggota DPRD Kab.Bogor : Turut Berduka, Tegas Mengecam Pemburu Babi Hutan di Jasinga di Hukum Tanpa Pandang Bulu

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:56 WIB

Kasat PPA Polres Bogor Bongkar Kelalaian Pemburu Babi

Berita Terbaru