Polresta Bandara Soetta memberikan Restorative Justice : Keadilan Tidak Selalu Harus Dilakukan di Pengadilan

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, JAKARTA – Menindaklanjuti Laporan masyarakat , yang kehilangan sebuah Handphone di Area Gate 5 Kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Kepolisian Resort ( Polres ) Bandara Soetta bergerak cepat melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan tersebut , pihak Kepolisian kemudian mengamankan MP anak dari seorang wanita berinisial S (49) di rumah kontrakannya diwilayah Cakung, Jakarta Timur. 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra menyampaikan, lokasi pencurian terjadi di area tunggu parkir Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta pada Rabu (17/2/2021) lalu. Saat itu, Ajudan Pribadi baru mendarat di Bandara Soetta dan hendak ke kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga :  Kepala Kanwil Jakarta BPAN AI: Jakarta Punya Gubernur Baru

Saat di perjalanan, korban yang diketahui Ajudan Pribadi tersadar HP miliknya hilang. Dia lantas meminta kakak iparnya yang kebetulan masih berada di Bandara Soetta melaporkan kejadian ini ke Polres Bandara Soetta.

“Setelah penyelidikan, berhasil mengungkap pelaku. Didapatkan dua orang yang kita tersangkakan. Perempuan berusia lanjut (S) dan anak kandungnya (MP),” ujar Adi dalam jumpa persnya di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (24/2/2021).

Atas pengungkapan tersebut pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu Unit Handphone merk Samsung A21 warna Hitam, berikut SIM Card dengan nomor 089506434925 ,Tersangka juga akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Tali Kasih Kepedulian Koramil 04/CK di Jum'at Berkah

Ajudan Pribadi, mengatakan pihaknya sudah memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan perkara tersebut mengingat kondisi tersangka yang yang dalam keadaan sakit dan seoang wanita berusia lanjut 

Dalam Hal ini Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan dalam hal ini pihaknya menjalankan Restorative Justice, sebagai langkah tindak lanjut program Presisi yang dicetuskan Kapolri sebagai bentuk transformasi ditubuh Polri mengingat antara Korbam dan Tersangka telah bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.**(Reza)

Berita Terkait

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terbaru