Polresta Bandara Soetta memberikan Restorative Justice : Keadilan Tidak Selalu Harus Dilakukan di Pengadilan

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, JAKARTA – Menindaklanjuti Laporan masyarakat , yang kehilangan sebuah Handphone di Area Gate 5 Kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Kepolisian Resort ( Polres ) Bandara Soetta bergerak cepat melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan tersebut , pihak Kepolisian kemudian mengamankan MP anak dari seorang wanita berinisial S (49) di rumah kontrakannya diwilayah Cakung, Jakarta Timur. 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra menyampaikan, lokasi pencurian terjadi di area tunggu parkir Terminal 3 Ultimate Bandara Soetta pada Rabu (17/2/2021) lalu. Saat itu, Ajudan Pribadi baru mendarat di Bandara Soetta dan hendak ke kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga :  BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

Saat di perjalanan, korban yang diketahui Ajudan Pribadi tersadar HP miliknya hilang. Dia lantas meminta kakak iparnya yang kebetulan masih berada di Bandara Soetta melaporkan kejadian ini ke Polres Bandara Soetta.

“Setelah penyelidikan, berhasil mengungkap pelaku. Didapatkan dua orang yang kita tersangkakan. Perempuan berusia lanjut (S) dan anak kandungnya (MP),” ujar Adi dalam jumpa persnya di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (24/2/2021).

Atas pengungkapan tersebut pihak Kepolisian mengamankan barang bukti berupa satu Unit Handphone merk Samsung A21 warna Hitam, berikut SIM Card dengan nomor 089506434925 ,Tersangka juga akan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga :  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Lepas 250 Ojol Kamtibmas untuk Hadiri Apel di Monas

Ajudan Pribadi, mengatakan pihaknya sudah memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan perkara tersebut mengingat kondisi tersangka yang yang dalam keadaan sakit dan seoang wanita berusia lanjut 

Dalam Hal ini Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra mengatakan dalam hal ini pihaknya menjalankan Restorative Justice, sebagai langkah tindak lanjut program Presisi yang dicetuskan Kapolri sebagai bentuk transformasi ditubuh Polri mengingat antara Korbam dan Tersangka telah bersepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.**(Reza)

Berita Terkait

Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Strategis di Tengah Gejolak Timur Tengah
Jurnalis Bagikan Bantuan Untuk Puluhan Warga Kurang Mampu
Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh
Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Kiai dan Tokoh Organisasi Islam
Wagub DKI Buka Illustrated Ramadhan Jakarta 2026
Polda Metro Jaya Menggalkan Peredaran 3 KG Ganja di Tanah Abang
Kasum TNI Tekankan Pentingnya Binter dalam Mendukung Keberhasilan Operasi TNI
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Suci Ramadan, Koramil Kokonao dan Koramil Timika Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:40 WIB

Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Strategis di Tengah Gejolak Timur Tengah

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:10 WIB

Jurnalis Bagikan Bantuan Untuk Puluhan Warga Kurang Mampu

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:31 WIB

Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Kiai dan Tokoh Organisasi Islam

Sabtu, 7 Maret 2026 - 09:56 WIB

Wagub DKI Buka Illustrated Ramadhan Jakarta 2026

Berita Terbaru

Berita Aktual

Jurnalis Bagikan Bantuan Untuk Puluhan Warga Kurang Mampu

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:10 WIB

Berita Aktual

Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh

Minggu, 8 Mar 2026 - 16:14 WIB