Topik BHP2HI

Sekertaris Jendral BHP2HI, Makasanudin S.H., yang kerab disapa ichsan menyebut pihaknya menemukan dugaan pelanggaran tata ruang dan penyalahgunaan fungsi bangunan. Bangunan yang izin peruntukannya sebagai gudang diduga dipakai untuk kegiatan industri non polutan tanpa kejelasan izin.

Hukum

BHP2HI Soroti Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dan Alih Fungsi Gudang Jadi Industri di Benda

Hukum | Jumat, 17 April 2026 - 15:06 WIB

Jumat, 17 April 2026 - 15:06 WIB

KOTA TANGERANG, Suararealitas.co – Badan Himpunan Pelayanan Publik dan Hukum Independent (BHP2HI) merilis siaran pers terkait dugaan pembiaran, penyalahgunaan wewenang, dan indikasi gratifikasi pada bangunan gudang yang beroperasi sebagai industri di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Jum’at (17/4/2026).