PT. Federal International Finance (FIF GROUP) Dilaporkan di Polrestabes Medan Oleh Debiturnya Atas Dugaan Pemalsuan

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Federal International Finance (FIF GROUP)
Rizon Polmar Simanjuntak. SH selaku Penasihat Hukum dari RH (Pelapor) usai membuat laporan di Polrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

MEDAN – PT. Federal International Finance (FIF GROUP) dilaporkan di Polrestabes Medan oleh Debiturnya atau Lessee atas dugaan pemalsuan pada hari Kamis 29 Mei 2024. 

Pengaduan atau Laporan dari Debitur berinisial RH tersebut yang didampingi oleh Kuasa Hukumnya Law Office Rizon Simanjuntak, SH & Partners, telah diterima oleh SPKAT Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizon Polmar Simanjuntak. SH selaku Penasihat Hukum dari RH (Pelapor) membenarkan atas dugaan tersebut sehingga pihaknya membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Heboh! Ratusan Meter Kabel Listrik Dicuri di Tengah Kondisi Pembangunan Proyek PSN, Oknum Internal PLN Diduga Terlibat?

“Benar, bahwa hari ini Kamis 29 Mei 2024, kami telah mendampingi Klien Kami berinisial RH membuat Pengaduan/Laporan Polisi Nomor. LP/B/1515/V/2024 atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat ataupun dugaan penyalahgunaan data Nasabah yang diduga dilakukan oleh FIF Group dalam hal ini diduga terjadi di FIF Cabang Medan,” ujar Rizon.

Adapun Laporan Polisi ini berdasarkan adanya bukti penarikan jaminan fidusia berupa sepeda motor yang dilakukan oleh FIF Group melalui pihak ketiga pada tanggal 10 Januari 2024, yang kemudian kliennya berupaya untuk melunasi kendaraan tersebut pada hari Rabu 29 Mei 2024.

Baca Juga :  Kasus 2 WNA China di Serang Banten, BAP Tambahan Tak Didampingi Pengacara dan Penerjemah Bahasa, Ada Apa ?

“Namun, ternyata ketika Klien Kami hendak mengkonfirmasi tentang pelunasan itu di FIF Group Cabang Medan, malah disodorkan Surat Keterangan Lunas oleh pegawai FIF Group,” imbuhnya.

“Kami selaku Penasihat Hukum berharap ada titik terang terhadap permasalahan ini, apalagi hal ini menyangkut dugaan pemalsuan data Nasabah Leasing yang tentunya membutuhkan perhatian bersama. Perlu dipahami bahwa meskipun kami memiliki bukti-bukti yang cukup tentang telah terjadinya suatu peristiwa pidana, namun, Pengaduan atau Laporan yang telah kami buat ini masih sebatas dugaan adanya tindak pidana, yang memerlukan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.**(Tim)

Berita Terkait

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur
BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba
Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang
Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar
Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?
Kampung Bahari: Antara Sejarah Maritim dan Pertempuran Melawan Narkoba
Penegakan Hukum Diuji di Tengah Maraknya Premanisme: Kasus Pengeroyokan Advokat di Jakarta Barat Disorot Publik
Toko Kelontong Nekat Jual Miras Ilegal di Depan Masjid Bersejarah Bekasi, Penjaga Akui Pemiliknya Oknum Anggota Berseragam Aktif

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 17:18 WIB

Miris! Oknum Pegawai Indomaret Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:54 WIB

BNN dan Tim Gabungan Musnahkan Hampir 4 Ton Narkotika, Presiden Prabowo: Indonesia Harus Jadi Killing Ground bagi Bandar Narkoba

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:25 WIB

Skandal Kabel Tembaga: Rj “Aneh” Bebaskan 18 Tersangka, Penadah Hilang

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:02 WIB

Polri Bongkar Praktik Ilegal Pengoplosan Gas Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp7,9 Miliar

Senin, 9 Juni 2025 - 15:52 WIB

Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?

Berita Terbaru

Breaking News

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Jun 2025 - 23:33 WIB