Polisi Amankan Terduga PSK, Warga Wisma Mas Desak Pemkab Tangerang ‘Ratakan’ Lokasi Wisata Lendir

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis. (Foto: Dok.Istimewa).

Beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas berhasil diamankan Polsek Pasar Kemis. (Foto: Dok.Istimewa).

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Sejumlah kalangan mengapresiasi langkah jajaran Polsek Pasar Kemis yang berhasil mengamankan beberapa terduga PSK dan pengedar minuman keras di kawasan Wisma Mas, Kelurahan Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Langkah aparat Polsek Pasar Kemis tersebut dianggap menjadi jawaban atas keresahan masyarakat yang berlangsung selama bertahun – tahun.

“Kita minta dan mendesak Pemda untuk ratakan itu tempat, Kita tinggal disini untuk membesarkan anak, disisi lain kami dipaksa untuk hidup berdampingan dengan lokasi maksiat,” kata publik bernama Yan Sandi kepada suararealitas.co, Selasa (11/03/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sandi mengungkapkan, jika dilihat dari segi perundang-undangan keberadaan lokasi yang disinyalir dijadikan sarang peredaran minuman keras, dan prostitusi tersebut sudah menyalahi aturan.

Baca Juga :  Lebaran Hari Kelima Florawisata Pujon Malang Dipadati Pengunjung Manca Daerah

“Itu yang punya tanah PU, kok bisa-bisanya mereka mendirikan bangunan bahkan sampai ada yang disewakan pula loh,” katanya.

Sandi pun mengaku, bahwa sudah seringkali dirinya bersama warga ‘Wisma Mas’ mengadukan persoalan tersebut kepada lurah, camat, hingga Satpol PP,  namun hingga saat ini tidak ada kejelasan.

“Bukannya laporan kita ditindaklanjuti yang ada malah kita dibenturkan dengan preman,” keluhnya.

Terpisah, salah satu pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Mujadid, H. Suwito berharap ada tindakan yang lebih tegas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang atas keberadaan lokasi yang dijadikan sarana maksiat.

“Sangat keberatan, ya bagaimanapun secara agama tidak dibenarkan, dan menggangu ketertiban umum khususnya warga Wisma Mas,” kata H. Suwito.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Uus Kuswanto Ajak Masyarakat Berperan Aktif Jaga Keamanan Lingkungan

Menurut Suwito, keberadaan lokasi hiburan malam yang disinyalir menyediakan layanan birahi tersebut sudah secara terang – terangan, dan tidak lagi megindahkan aturan pemerintah dalam menjalankan bisnisnya sehingga sudah tidak lagi bisa di tolerir.

“Apalagi di wilayah perumahan banyak anak-anak yang sedang tumbuh, dan berkembang, yang kami khawatirkan bisa menggangu hal tersebut,” ujarnya.

Dirinya mengungkapkan, berbagai upaya dalam membatasi ruang gerak dari keberadaan lokasi yang disebut sebagai wisata lendir.

“Dari melarang parkir di kawasan masjid sampai menutup akses jalan mereka udah pernah kita lakukan,” pungkasnya.

Penulis : CIL

Berita Terkait

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif
Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH
Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum
Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit
Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah
Bahaya! Carut Marut Peredaran Pil Koplo Tanpa Izin di Bandung Jadi Lahan Basah, Pedagang Akui Setor Uang ke Oknum Aparat
Jaksa Bongkar Dugaan Kolusi Impor Gula Rp578 Miliar di PN Jakpus
Prof. Paiman Ajukan Gugatan Perdata, Farhat Abbas Tegaskan Isu Ijazah Jokowi Adalah Fitnah

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 17:12 WIB

Gawat! Jagakarsa Darurat Pil Koplo, Kuat Dugaan Adanya Keterlibatan Oknum Berseragam Aktif

Rabu, 3 September 2025 - 14:05 WIB

Jadi Lahan Basah, Bahaya Pil Koplo Menghantui Kabupaten Bekasi, Kartel Akui Sudah Koordinasi APH

Selasa, 2 September 2025 - 20:45 WIB

Babak Baru Kasus yang Menimpa Lansia di Tegal Alur, Saksi Penggugat Dibongkar Hakim Lantaran Tak Penuhi Syarat Hukum

Senin, 1 September 2025 - 12:39 WIB

Raup Keuntungan Besar, SPBU 34.45.107 Kalijaga Diduga Terlibat Kongkalikong dengan Mafia Haji Iwan, Modus Mode Helikopter, Truk Canter Jadi Armada Favorit

Minggu, 31 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Maraknya Peredaran Pil Koplo di Bandung, Omzet Perharinya Capai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru