Melakukan Tindakan Anarkis, 5 Mahasiswa Ditangkap Usai Aksi Unras di gerbang Pancasila DPR RI

- Jurnalis

Senin, 12 Mei 2025 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat – Suararealitas.co || Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menetapkan lima mahasiswa sebagai tersangka dalam aksi vandalisme, pelemparan batu dan bakar Ban menggunakan cairan bensin yang terjadi di Pintu Gerbang Pancasila DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi tersebut awalnya berlangsung tertib, namun berujung pada tindakan anarkis yang dinilai melanggar hukum dan membahayakan orang lain.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Danny Yulianto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti. “Penindakan terhadap sekelompok orang yang diduga kuat telah melakukan perbuatan pengrusakan, menghasut untuk melakukan perusakan, tidak mentaati petugas dan juga secara bersama-sama terang-terangan menggunakan kekerasan terhadap barang,” ujar AKBP Danny di Mapolres Metro Jakarta Pusat. Senin, (12/05/2025).

Baca Juga :  SMKN 5 Mauk Kabupaten Tangerang Gunakan PPDB 2023 Secara Online

Kelima tersangka yang telah ditetapkan yaitu:
1. AIK (21) membawa ban bekas, menyiram cairan bensin, dan membakar ban;
2. JK (22) bertindak sebagai koordinator lapangan dan melakukan vandalisme menggunakan pilox;
3. SS alias M (19) melempar batu besar dan mencoret gerbang;
4. SBR (25) ikut melempar batu ke arah gerbang;
5. MWS (20) turut melempar batu ke pintu Gerbang Pancasila DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 11 orang yang melakukan aksi unjuk rasa, sesuai alat bukti mulai dari keterangan saksi, barang bukti, hingga rekaman CCTV, penyidik menyimpulkan ada 5 orang yang dapat ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik sat Reskrim Polres metro Jakpus tangani perkara ini secara profesional,” tutur AKBP Danny.

Barang bukti yang diamankan di antaranya: 2 kaleng pilox, 3 ban bekas, batu, spanduk, botol bensin, serta berbagai pakaian dan atribut yang dikenakan saat aksi. Polisi juga mencatat bahwa motif dari aksi ini adalah untuk menarik perhatian anggota DPR RI.

Baca Juga :  Wujudkan Kamseltibcarlantas, Anggota Polsek Ciampea Polres Bogor Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni Pasal 160, 170, dan 406 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara tujuh orang lainnya yang turut diamankan dalam aksi dinyatakan sebagai saksi dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.

Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau masyarakat untuk tetap tertib dalam menyampaikan aspirasi. “Kami mengingatkan agar masyarakat yang melaksanakan unjuk rasa dengan tertib dan tidak membawa barang atau benda yang membahayakan petugas keamanan dan massa aksi itu sendiri,” tutup AKBP Danny.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Koramil 1710-07/Mapurujaya Berbagi Takjil untuk Warga
Polres Jakpus Tangkap 4 Pengedar Obat Keras di Cempaka Putih hingga Tanah Abang, Ribuan Pil Disita
Pastikan Kendaraan Dinas, Siap Digunakan Ops Ketupat Jaya 2026 & Sosialisasi 110 
KemenHAM Wilayah Kalimantan Tengah Bekali Wartawan Kalteng Pemahaman Hak Asasi Manusia
Ramadhan Berkah, Koramil Kuala Kencana dan Koramil Jila Bagikan 500 Paket Takjil
Pemuda Bogor Barat Satukan Gagasan Lewat Forum FKBP
‎Ketua Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi bingkisan lebaran untuk 50 Warga Lanjut Usia
Kapolres Priok Cek Pos Pam, Pos Terpadu dan Pos Yan, Pastikan Mudik Aman Keluarga Bahagia

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:43 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Koramil 1710-07/Mapurujaya Berbagi Takjil untuk Warga

Minggu, 15 Maret 2026 - 17:42 WIB

Polres Jakpus Tangkap 4 Pengedar Obat Keras di Cempaka Putih hingga Tanah Abang, Ribuan Pil Disita

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:48 WIB

KemenHAM Wilayah Kalimantan Tengah Bekali Wartawan Kalteng Pemahaman Hak Asasi Manusia

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:02 WIB

Ramadhan Berkah, Koramil Kuala Kencana dan Koramil Jila Bagikan 500 Paket Takjil

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:47 WIB

Pemuda Bogor Barat Satukan Gagasan Lewat Forum FKBP

Berita Terbaru

Megapolitan

Terminal Bayangan Marak di Jakbar, Ini Saran Pengamat Transportasi

Minggu, 15 Mar 2026 - 15:13 WIB