Operasi Pemberantasan Premanisme, Polda Kaltim Gercep Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan di Balikpapan

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Suararealitas.co || Dalam rangka memberantas aksi premanisme di lingkungan masyarakat, Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tindak pidana pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan TA.2025. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (07/05/25), sekitar pukul 02.00 WITA, di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kec.Balikpapan Tengah.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa pelaku yang diamankan berinisial ‘R’ (43) dengan awal operasi penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aksi pemalakan di sejumlah warung 24 jam. Pria dengan ciri-ciri rambut gondrong dan bertubuh kurus tersebut diketahui kerap melakukan intimidasi terhadap pemilik warung dengan cara mengancam.

Baca Juga :  BKB Paud Edelweis Nagrak Mengikuti Kegiatan Porseni di Ancol Jakarta Utara

“Berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pria mencurigakan yang kerap datang ke warung-warung pada malam hari dan melakukan pemalakan. Tim Jatanras segera menindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA, pelaku berhasil diamankan di kawasan pom bensin Karanganyar Balikpapan. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik dengan panjang sekitar 30 cm yang diselipkan di pinggangnya,” terang Kombes Pol Yuliyanto.

Diketahui, ‘R’ merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba. Pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah badik kini telah dibawa ke Polda Kaltim untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Pol Yuliyanto juga turut menghimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat atau mengalami tindakan kriminal agar situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat tetap aman dan kondusif.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru