Bukan Cuma Ditutup, Konsultan Perijinan The Nice Play Ground Terancam Dipolisikan

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 20:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, Suararealita.co – Pemerintah Kota Tangerang sepakat untuk menutup sementara taman bermain the Nice Play Garden Pinang.

Hal tersebut lantaran administrasi  perijinan The Nice Play Ground dinilai kurang sesuai dengan peruntukannya, dan disinyalir mengakali aturan yang sudah ditetapkan.

Terlebih, dalam pelaksanaannya The Nice Play Ground pinang tidak mendaftarkan berbagai sarana wahana bermain sebagaimana yang telah diatur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada kenyataan mereka adalah taman bermain yang mereka jual, sedangkan ijinnya (The Nice Play Ground Pinang ) itu restoran,rumah makan, cafe,” kata Tokoh pemuda masyarakat Pinang Andi Lala dalam rapat gelar pendapat DPRD Kota Tangerang bersama OPD Terkait perijinan The Nice Play Ground Rabu (07/05/2025).

Baca Juga :  Pengasuh Ponpes Annafsiah : Terimakasih PWI Jakarta Barat Semoga Allah Balas Kebaikan Kalian

Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Junadi yang menduga  wahana hiburan pada the Nice Play Garden  melanggar izin.

” The nice garden betul-betul melanggar aturan. Izinnya memang belum sesuai dengan peruntukannya.
Yang turun itu adalah ijin perkantoran, cafe, dan rumah makan. Untuk permainan rumah anak memang belum dicantumkan,” ujar politisi Partai Gerindra Kota Tangerang ini.

Junadi mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut menghasilkan dua kesepakatan yakni menutup sementara dan memproses hukum dugaan pencopotan segel yang dilakukan oleh oknum ketua LSM yang diketahui berinisial UA yang disebut – sebut merangkap sebagai konsultan perijinan  The Nice Play Garden Pinang.

Baca Juga :  LSMP Kritik Keputusan KLH dalam Penutupan TPA Jatiwaringin

Disamping itu  Junadi menilai, dilaporkan oknum ketua LSM yang merangkap sebagai konsultan perijinan tersebut diharapkan dapat mengembalikan Marwah dah wibawa  satpolPP yang selama ini menjadi wajah kota Tangerang dalam penegakan peraturan daerah.

“Berdasarkan keputusan bersama yaitu dinas terkait dan pernyataan daripada pemilik The Nice Garden mereka siap tidak akan membuka lagi sementara sampai mengurus izin. Yang kedua, rekomendasi kepada Satpol PP untuk memproses secara hukum yang kemarin Satpol PP setelah dicopot oleh Rhe Nice Garden,” tambahnya.

Berita Terkait

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 
Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara
Gubernur Pramono Apresiasi Jakarta Running Festival
Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025
Serda Sugeng Riyadi Babinsa Desa Sukamanah, Hadiri Mediasi Warga
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Amankan Akses Pariwisata Kepulauan Seribu di Dermaga Kali Adem Muara Angke

Berita Terkait

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Minggu, 26 Oktober 2025 - 17:02 WIB

Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat

Minggu, 26 Oktober 2025 - 12:58 WIB

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Minggu, 26 Oktober 2025 - 11:09 WIB

Kasatbinmas Polres Priok Hadiri Acara Hari Santri 2025 dan Pelantikan Pengurus MWC NU se-Jakarta Utara

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:38 WIB

Gubernur DKI Buka Jakarta Economic Forum 2025

Berita Terbaru