Begini Kronologi Dugaan Perusakan Segel oleh Oknum Ketua LSM

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG, suararealitas.co – Management menegaskan bahwa pemindahan dan pencopotan segel yang dipasang oleh Satpol PP Kota Tangerang adalah konsultan perizinan berinisial AU yang diberikan kuasa oleh pemilik play ground The Nice Garden.

Hal tersebut diungkapkan Gilang selaku Manager Operasional Play Ground The Nice Garden saat rapat dengar pendapat DPRD Kota Tangerang yang dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat Pinang dan organisasi perangkat daerah terkait, Rabu (07/05/2025).

“Saya sedang cuti, setau saya dan yang saya dengar pak U (inisal) yang mindahin segel, dan yang kedua kali mungkin ya pak U,” kata Gilang saat dimintai penjelasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Gilang mengaku tidak mengetahui proses perizinan yang saat itu dituding bermasalah, dirinya berdalih semua proses perizinan telah diserahkan kepada oknum ketua LSM yang merangkap sebagai konsultan perizinan.

“Kalau saya cuma megurus operasional, masakan, dan karyawan,” kata Gilang.

Hal tersebut dibenarkan Satpol PP kota Tangerang yang saat itu diwakili Kasie Penegakan Hukum, H. Alex Suyitno yang mengaku persoalan pemindahan penyegelan tersebut telah diantisipasi dengan memberikan pengertian terhadap management Play Ground The Nice Garden dengan melakukan penyegelan kembali.

Baca Juga :  Dialog Refleksi Hari Pers Nasional 2026, Pemkot Tangerang Memperkuat Kemitraan Strategis dengan Insan Pers

“Dalam sejarah penyegelan, baru kali ini Satpol PP dua kali melakukan penyegelan dalam waktu 24 jam dan ini luar biasa sekali orang yang berani memindahkan segel tersebut,” kata H. Alex saat memberikan keterangannya.

Alex menegaskan, kendati sudah disegel ulang pemindahan segel kembali terjadi, sehingga dirinya geram, dan berencana membawa persoalan tersebut ke sidang tipiring.

“Disini saya menegaskan, bahwa Satpol PP sudah melakukan apa yang menjadi kewajiban kami, begitu dapat kabar ini segel dipindahkan kami segel lagi, abis itu dipindahin lagi, cuma masa kerjaan Satpol cuma nungguin The Nice doang, makanya rencananya kita tipiring eh beneran dicopot juga itu segel,” ungkap Alex.

Dikesempatan yang sama, Tokoh Masyarakat Pinang, H. Saprudin CR mengaku prihatin atas segel yang dipindahkan oleh oknum ketua LSM yang merangkap sebagai konsultan perizinan.

Pasalnya, dengan pemindahan segel tersebut Oknum Ketua LSM tersebut dinilai tidak menghargai dan menginjak – injak peraturan daerah yang sudah jelas ada sanksi pidana bagi siapapun yang merusak segel.

“Udah jelas ada tulisan merusak diancam pidana 2 tahun, saya pastikan tidak ada yang kebal hukum di kota Tangerang,” sebutnya.

Baca Juga :  Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Oknum Sopir Taksi Online Pelaku Rudapaksa dan Penganiayaan

Ia pun mengaku akan mengawal persoalan tersebut hingga oknum LSM yang diduga merusak segel dapat menerima konsekuensi merusak segel Satpol PP kota Tangerang dengan memindahkannya.

“Kalau didiemin nanti kedepannya yang disegel bisa jadi pada ikutan mindahin atau ngerusak itu segel, gak ada yang kebal hukum di Tangerang,” ungkap Saprudin yang akrab disapa CR.

Untuk diketahui, dari hasil rapat dengar pendapat menghasilkan dua kesepakatan yakni menutup sementara dan memproses hukum dugaan pencopotan segel yang dilakukan oleh oknum ketua LSM yang diketahui berinisial UA yang disebut – sebut merangkap sebagai konsultan perizinan Play Ground The Nice Garden Pinang.

“Berdasarkan keputusan bersama yaitu dinas terkait dan pernyataan dari pada pemilik Play Ground The Nice Garden Pinang. Mereka siap tidak akan membuka lagi sementara sampai mengurus izin. Yang kedua, rekomendasi kepada Satpol PP untuk memproses secara hukum yang kemarin Satpol PP setelah dicopot oleh The Nice Garden,” tambahnya.

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:50 WIB

Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Berita Terbaru