Terkuak! Polisi Beberkan Aktor Fachri Albar Konsumsi Empat Jenis Narkotika di Tubuhnya

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Barat hadirkan Aktor Fachri Albar saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025) yang ditangkap untuk ketiga kalinya karena konsumsi narkoba. (Foto: suararealitas.co).

Polres Metro Jakarta Barat hadirkan Aktor Fachri Albar saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025) yang ditangkap untuk ketiga kalinya karena konsumsi narkoba. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap dan menyita empat jenis narkoba yang berbeda dari tangan aktor Fachri Albar (43) saat penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

“Pada saat penangkapan, didapati dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” ungkap Kombespol Twedi.

Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan: sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena Fachri Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

“Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Baca Juga :  “Ramadan Penuh Hikmah” Siap Temani Pemirsa Setia MOJI dengan Drama Reality, Tausiyah, Hingga Berita Ramadan

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando S menyebut, bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.

Berita Terkait

MD Pictures Rilis Poster “Kupilih Jalur Langit”: Ketika Ekspektasi ‘Pacaran Setelah Menikah’ Terbentur Rahasia Masa Lalu
Na Willa Banjir Pujian Penonton! Film Kelurga yang Bikin Bahagia dan Hangatkan Hati di Lebaran
Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh
Pelantun “Nuansa Bening” Vidi Aldiano Dikabarkan Meninggal Dunia
Tiga Komika Diteror Pocong! Trailer & Poster Warung Pocong Resmi Dirilis, Tayang 9 April di Bioskop
Film Pelangi di Mars “Keliling Langit Indonesia” Lewat Balon Raksasa Jelang Rilis Lebaran 2026
Lewat Album Debut Selamanya, HIMM Menulis Catatan Pop tentang Cinta, Waktu, dan Awal Baru
Wujudkan Mimpi Anak Indonesia, Mahakarya Pictures Rilis Trailer Resmi Film Petualangan ‘Pelangi di Mars’

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:13 WIB

MD Pictures Rilis Poster “Kupilih Jalur Langit”: Ketika Ekspektasi ‘Pacaran Setelah Menikah’ Terbentur Rahasia Masa Lalu

Senin, 9 Maret 2026 - 19:41 WIB

Na Willa Banjir Pujian Penonton! Film Kelurga yang Bikin Bahagia dan Hangatkan Hati di Lebaran

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:14 WIB

Kedoya Raya Terendam Banjir, Akses Warga Lumpuh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:46 WIB

Pelantun “Nuansa Bening” Vidi Aldiano Dikabarkan Meninggal Dunia

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:59 WIB

Tiga Komika Diteror Pocong! Trailer & Poster Warung Pocong Resmi Dirilis, Tayang 9 April di Bioskop

Berita Terbaru