Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

- Jurnalis

Rabu, 9 April 2025 - 08:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel, Suararealitas.co – Prabu LBH mendatangi Polres Tangerang Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik atas laporan Ahli waris pada tanggal 23 Juni 2022 ( TBL/B/1103/VI/2022/SPKT/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya)

Kuasa hukum menyampaikan bahwa selain memberikan keterangan tambahan sekaligus penegasan kembali bahwasanya ahli waris masih memegang dokumen asli berupa Girik Letter C Nomor 97 atas nama Tjatong Bin Djimin tersebut yang terletak di Kampung Pladen, Jalan Nusajaya RT 002 RW 005, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan tidak pernah terjadi proses jual beli kepada pihak manapun, Selasa (8/04/2025).

“Dalam memenuhi panggilan hari ini, kami memberikan keterangan tambahan untuk kepentingan penyelidikan, dan kembali kami sampaikan bahwa obyek tersebut oleh ahli waris tidak pernah di perjualbelikan ke pihak manapun, bahkan muncul sertifikat atas nama pihak lain, padahal alas hak dalam sertifikat tersebut tidak bersumber dari Letter C milik ahli waris. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan ketidakpercayaan terhadap keabsahan dokumen yang diterbitkan,” ungkap Prabu

Lanjut Prabu selaku kuasa hukum dari korban para mafia tanah mengharapkan Mabes Polri dan Bareskrim segera menanggapi dengan serius kerjanya lebih cepat, Kementrian ATR/BPN punya keberanian untuk lebih teliti dan tegas dalam proses verifikasi dan validasi pengurusan tanah dan Pemerintah turun tangan sikapi sampai ke akar akar nya

Baca Juga :  Heboh! Ratusan Meter Kabel Listrik Dicuri di Tengah Kondisi Pembangunan Proyek PSN, Oknum Internal PLN Diduga Terlibat?

“kami juga memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto Djojohadikusumo , Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dan Menteri ATR/BPN RI Bapak Nusron Wahid untuk mengawasi kasus ini turun tangan langsung , satgas mafia tanah pun harus mau turun langsung, mengingat para aparat kelurahan setempat tidak bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, tidak dapat dan tidak mau adalah hal yang berbeda, mengingat apa yang di lakukan para oknum merupakan zolim menindas rakyat kecil, para ahli waris ini orang kecil bahkan ada yang pekerjaan nya mencari rongsokan untuk makan sehari hari,” tutup nya

(Red)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook
Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan
Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan
Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar
Terungkap! Ini Peran 7 Tersangka Penyekap Karyawan Percetakan di Jakpus
Polisi Beberkan Dalih Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan di Jakpus
Disekap 21 Hari, 3 Karyawan Percetakan di Jakpus Tak Boleh Diberi Makan

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:10 WIB

Kejagung Tetapkan Pejabat Badan Gizi Nasional Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:52 WIB

Kejagung Resmi Banding Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim dalam Kasus Chromebook

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:10 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:42 WIB

Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:22 WIB

Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar

Berita Terbaru