Bekasi Darurat Obat Keras Golongan G, Bisnis Ilegal Ini Dibiarkan Menggurita?

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meski sempat ditutup, kini salah satu toko di Bekasi yang menjual bisnis ilegal tersebut dibiarkan menggurita, aparat penegakkan hukum kemana?. (Foto: suararealitas.co).

Meski sempat ditutup, kini salah satu toko di Bekasi yang menjual bisnis ilegal tersebut dibiarkan menggurita, aparat penegakkan hukum kemana?. (Foto: suararealitas.co).

BEKASI, suararealitas.co – Peredaran obat terlarang di Kota Bekasi kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya sempat ditutup, sejumlah toko yang menjual obat keras jenis G kini kembali beroperasi dengan penjaga baru.

Salah satunya ialah toko yang terletak di Jl. Raya Al Ihsan, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Ketika redaksi mengunjungi lokasi yang berada di tengah pemukiman warga, penjaga toko yang enggan disebutkan namanya mengaku toko tersebut ada bos besar nya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari aparat dan pemerintah setempat.

Keberadaan toko obat ilegal seolah tidak terkendali, tumbuh dengan cepat dan menyebar luas di sejumlah titik kota, layaknya hama yang sulit diberantas.

Baca Juga :  Campur Tangan Pemberian Abolisi dan Amnesti terhadap Terduga Koruptor oleh Legislator “SANG DON”

Saat ini, belum ada tindakan nyata dari Polres Metro Bekasi Kota maupun Polsek Pondok Gede untuk memberantas jaringan penjualan obat ilegal tersebut.

Padahal, peredaran obat-obatan seperti Tramadol, Eximer, hingga Alprazolam yang tergolong sebagai narkotika ringan sangat membahayakan masyarakat dan berpotensi mendorong terjadinya tindakan kriminal.

Adapun, tindakan tersebut jelas melanggar UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Pelaku bisa dijerat dengan pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal Rp1,5 miliar berdasarkan Pasal 197 dan 198 UU tersebut.

Baca Juga :  Permintaan koreksi dan Hak Jawab atas Informasi Tidak Akurat Mengenai Dugaan Rokok Ilegal

Modus dan dugaan pembiaran para pelaku kerap menyamarkan usaha mereka sebagai konter pulsa, atau warung sembako.

Bahkan, diduga kuat ada keterlibatan oknum dalam melindungi aktivitas ilegal ini, yang secara tidak langsung ikut merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan kota.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada satu pun pengungkapan atau penangkapan terkait aktivitas tersebut.

Namun, masyarakat pun mendesak agar aparat tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan tegas demi keselamatan publik dan masa depan generasi muda.

Penulis : Gibran. L

Berita Terkait

Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik
Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur
Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari
Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS
Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat
42 Pelanggar Ketertiban Umum di Jakarta Utara Jalani Sidang Tipiring
Kejari Mimika Tuntaskan Uang Pengganti Rp31,3 Miliar Perkara Korupsi Paulus Johanis Kurnala
Dugaan Intimidasi di Rumah Doa GKPI Rajeg, Laporan Resmi Masuk Polresta Tangerang

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Perzinaan OR–WIN Makin Panas, Kuasa Hukum Stevie Wiliardy Ungkap Sikap soal Laporan Balik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Pamekasan, M dan Sejumlah Orang Kabur

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:37 WIB

Oknum Pol PP Kota Tangerang Diduga Terima Pungli dari Pemilik Bangunan di Neglasari

Rabu, 30 September 2026 - 23:02 WIB

Bobrok! PT BMN di Curug Diduga Produksi HOKA Ilegal, Karyawan Tanpa Kontrak & BPJS

Kamis, 24 September 2026 - 19:36 WIB

Jalur Khusus? Dugaan Pengangsuan Solar Subsidi Gunakan Jerigen Hingga Setoran ke Security di SPBU Pemalang Mencuat

Berita Terbaru