Kantor Pertanahan Jakarta Utara dan IPPAT Gelar Rapat Koordinasi untuk Perkuat Sinergi dan Sosialisasi Aturan Baru

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar rapat koordinasi dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jakarta Utara pada Jumat (28/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Kantor Pertanahan dan PPAT di Jakarta Utara serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., ini menjadi ajang komunikasi dan penguatan kerja sama yang telah terjalin. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga menyosialisasikan aturan terbaru di bidang pertanahan, khususnya Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 2 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2022 tentang pelimpahan kewenangan penetapan hak atas tanah dan pendaftaran tanah.

Baca Juga :  Calon Walikota Bekasi Dari Partai Nasdem, Heikal Safar Apresiasi Acara Senam dan Jalan Santai Bareng AMIN

Selain itu, turut disampaikan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 1339/SK-HK.02/X/2022 mengenai pemberian hak atas tanah secara umum, yang bertujuan memperjelas prosedur pelimpahan kewenangan dan pengurusan hak atas tanah bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua IPPAT Jakarta Utara, H. Bambang Tristianto, menyambut baik kegiatan ini. “Hubungan antara IPPAT Jakarta Utara dan Kantor Pertanahan selama ini sudah berjalan baik, dan kami berharap sinergi ini terus ditingkatkan untuk mendukung pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Polri Sampaikan Update Arus Lalu Lintas Hari Kedua Operasi Lilin 2025

Melalui koordinasi ini, diharapkan PPAT dan Kantor Pertanahan memiliki pemahaman yang lebih mendalam terkait tugas serta kewenangan masing-masing. Langkah ini juga diharapkan dapat mengatasi berbagai kendala yang kerap muncul dalam administrasi pertanahan, mempercepat pelayanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen pertanahan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Berita Terkait

Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan
Persija vs Persib Digelar Hari Ini, Kapolres Bogor Turun Langsung Pastikan Keamanan Wilayah
Benda Misterius Mirip Bom Rakitan Gegerkan Warga Tawang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Bekas Pabrik Engsun
PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat
Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi
Parkir Liar Depan RS Hermina Membandel, Warga Desak Kepala UP Parkir hingga Kasudinhub Jakbar Bertindak Tegas
Bukti Polisi Peduli Masyarakat, Polsek Teluknaga Bagikan Masker Gratis
Patroli Jaga Jakarta Jaga Priok di Pelabuhan Sambil Bagikan Masker

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:53 WIB

Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan

Sabtu, 12 September 2026 - 15:42 WIB

Persija vs Persib Digelar Hari Ini, Kapolres Bogor Turun Langsung Pastikan Keamanan Wilayah

Kamis, 10 September 2026 - 21:19 WIB

Benda Misterius Mirip Bom Rakitan Gegerkan Warga Tawang, Polisi Bergerak Cepat Amankan Bekas Pabrik Engsun

Kamis, 10 September 2026 - 16:55 WIB

PWJU “Membangun Utara” Siapkan Pelatihan Jurnalistik dan Program Sosial untuk Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 - 12:32 WIB

Parkir CNI Ditutup, Warga Protes Harus Ada Solusi

Berita Terbaru

Nasional

Bukan Sekadar Bangun Rumah, AHY Dorong Perubahan Ekosistem

Senin, 14 Sep 2026 - 13:03 WIB