Korban Truk Tanah di Kosambi Tangerang Selamat, Kapolres Jelaskan Kondisi Alika Pasca Operasi.

- Jurnalis

Sabtu, 9 November 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tangerang – Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho tegaskan kondisi anak, korban dari kecelakaan truk tanah, bernama Alika usia 9 tahun di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Kini dalam keadaan baik dan sehat pasca dilakukan operasi kaki.

Korban dalam keadaan selamat dan tidak meninggal dunia seperti informasi yang beredar di media sosial maupun media elektronik adalah hoax alias tidak sesuai fakta.

Zain mengatakan, Alika hari ini, Jum’at (8/11/2024) telah selesai menjalani operasi  di RSUD Kabupaten Tangerang yang dimulai dari pukul  09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Operasi berjalan dengan lancar dan saat ini kondisi sang anak dalam keadaan baik didampingi keluarga.

“Jadi saya pastikan bahwa korban ananda Alika (9) selamat dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi dan alhamdulillah semua berjalan lancar, mohon doanya agar semakin membaik,” kata Zain, Jumat (8/11/2024).

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/CK Kodim 0503/JB Bagikan Masker di Pasar PD Jaya Cengkareng

Hal tersebut disampaikannya berdasarkan foto-foto yang diterima dari keluarga korban di rumah sakit setelah operasi berjalan dengan lancar. Zain mengungkapkan kondisi luka di kaki Alika telah ditangani, dan kondisinya dalam keadaan sehat.

“Tadi pada saat pertemuan tadi, PJ Bupati Tangerang menunjukkan foto-foto korban pasca operasi dengan keluarga. Jadi tidak benar korban itu diberitakan meninggal dunia,” tandas Zain.

Lebih lanjut, Zain menyebutkan sebanyak 19 truk tanah telah dievakuasi ke sebuah lahan terbuka usai menjadi korban amukan warga. Zain menjelaskan hasil pertemuan antara Forkopimda kabupaten Tangerang, bersama keluarga korban dan dihadiri para tokoh masyarakat kosambi. Disepakati tidak ada kendaraan truck Tanah selama 3 hari kedepan terhitung mulai hari ini  tanggal 8 hingga 11 November 2024.

“Berdasarkan kesepakatan juga 3 hari kedepan tidak ada aktivitas truk tanah, menunggu hingga situasi kondusif. Selanjutnya kami, Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota akan melakukan operasi gabungan bersama forkopimda melalui dinas terkait, dalam hal ini Dishub sesuai jam operasional truk yang berlaku, kita tindak tegas terhadap truk yang melanggar, serta usulkan Perbup ditingkatkan menjadi Perda, sehingga ada sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional,” bebernya.

Baca Juga :  Aktor Sinetron JS Dibekuk Atas Dugaan Kasus Narkoba, Barang Bukti Ditemukan Di Kendaraan

Kapolres juga menegaskan seluruh biaya perobatan dan perawatan terhadap Korban ananda Alika di tanggung oleh pemerintah daerah  (Pemkab) kabupaten Tangerang. Kepolisian akan melakukan pendampingan dalam penanganan trauma korban bekerja sama dengan pihak terkait.

“Alhamdulillah, seluruh pertemuan kami, dari  Metro Tangerang Kota bersama Pj Bupati Tangerang dengan keluarga Korban dan para tokoh masyarakat di Kosambi dan Teluknaga mendapat respon positif tentu dalam menanggulangi agar kejadian serupa tidak terjadi lagi kami akan terus berkoordinasi dan komunikasi dengan semua pihak,” pungkas Zain.

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru