Rapat Tindak Lanjut Antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI

- Jurnalis

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, suarealitas.co –  Kejaksaan Agung RI melaksanakan Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM PENGAWASAN) dan Komisi Kejaksaan RI, terkait dengan tindak lanjut dari finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) dan laporan pengaduan, pada Kamis (30/01/2025) di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Jakarta.

Adapun tujuan dari rapat koordinasi lanjutan ini untuk memastikan masyarakat mengetahui dan mengikuti tindak lanjut dari laporan pengaduan yang dilakukan. Pertemuan ini selanjutnya akan menentukan person in charge dari masing-masing inspektur dan Komisi Kejaksaan RI.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM-Pengawasan) Rudi Margono dalam sambutannya menginstruksikan untuk lakukan koordinasi dan sinkronisasi data antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI agar laporan pengaduan yang belum ditindaklanjuti tidak terus berulang atau masuk kembali. 

“Saya berharap bidang-bidang lain dapat lebih maksimal dalam menangani laporan pengaduan yang masuk. Sebagai contoh, melakukan kajian terhadap laporan pengaduan yang kiranya menjadi sorotan. Mengapa permasalahan tersebut terjadi dan apa langkah-langkah strategis untuk meminimalisirnya,” ujar JAM-Pengawasan.

JAM-Pengawasan juga menambahkan bahwa menurunnya jumlah laporan pengaduan secara gradual menjadi suatu keberhasilan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiono Suwadi merespon bahwa selama tahun 2024, terdapat 39 rekomendasi yang belum mendapat respons. Namun, beberapa di antaranya sudah ditindaklanjuti. Terkait percepatan pengaduan, beliau mengusulkan followup menggunakan telepon dan/atau WhatsApp guna memastikan kejelasan laporan pengaduan yang disampaikan dan kondisi yang terjadi di lapangan.

Pada kesempatan yang sama, JAM-Pengawasan Rudi Margono menanggapi bahwa potensi laporan pengaduan dapat meningkat apabila penyelesaiannya memakan waktu yang lama, seperti lebih dari 3 bulan. Oleh karena itu, program kerja yang dicanangkan harus diketahui oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi dengan cara mensosialisasikan program tersebut.

Baca Juga :  99 Ribu Porsi Harapan untuk Sumatera: Baznas DKI dan King Abdi Gelar Ekspedisi Dapur Kemanusiaan

“Baiknya masing-masing daerah diberdayakan agar monitoring perkara berjalan dengan baik. Harus ada quick response karena hal ini berdampak sangat luas,” pungkas JAM-Pengawasan.

Berdasarkan data rekapitulasi, penerimaan laporan pengaduan masyarakat periode 2020 hingga 2025 menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada tahun 2020, jumlah laporan pengaduan yang diterima sebanyak 1.135, sementara pada akhir tahun 2024 jumlahnya turun menjadi 869 laporan. 

JAM-Pengawasan mengapresiasi seluruh jajaran Adhyaksa atas kinerja tiap satuan kerja dalam menangani perkara dan laporan yang masuk. Keberhasilan ini berperan penting dalam menjaga kredibilitas Kejaksaan dan memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.  (K.3.3.1)

Berita Terkait

3000 Perserta Mudik Pemkab Tangerang Berangkatkan Gratis
Ramadhan Penuh Cinta, Dewan Adat Bamus Betawi Santuni 500 Anak Yatim dan Dhuafa
Pelayanan Pertanahan Tetap Dibuka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H Di Seluruh Kantah Provinsi Banten
A-GMK Tegas Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Soroti Aspek Keadilan dan Legalitas
Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran, Menko Polkam Tinjau Pelabuhan dan Bandara
KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Diduga Penyebab Pencemaran di Rembang
Bank Jakarta Syariah-Kowantara Jalin Sinergi, Pelaku Usaha Warung Didorong Manfaatkan Layanan Perbankan Modern
Aksi Sosial Mitrapol: Santuni Anak Yatim dan Salurkan Sembako di Dua Kota

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:57 WIB

3000 Perserta Mudik Pemkab Tangerang Berangkatkan Gratis

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:28 WIB

Ramadhan Penuh Cinta, Dewan Adat Bamus Betawi Santuni 500 Anak Yatim dan Dhuafa

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:45 WIB

Pelayanan Pertanahan Tetap Dibuka Secara Terbatas Selama Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H Di Seluruh Kantah Provinsi Banten

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:54 WIB

A-GMK Tegas Tolak Eksekusi Hotel Sultan, Soroti Aspek Keadilan dan Legalitas

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:10 WIB

Pastikan Kesiapan Layanan Mudik Lebaran, Menko Polkam Tinjau Pelabuhan dan Bandara

Berita Terbaru

Berita Aktual

Arus Mudik Padat, Polisi Atur Lalu Lintas di Leuwiliang

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:33 WIB

Sosok

Mengungkap Fakta Cerita “Macan Kedoya” Siapa ?

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:35 WIB