Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak

- Jurnalis

Sabtu, 30 November 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inrit Dikuasai Pengusaha, Sudis Bina Marga Jakbar Diminta Bertindak
Pengerjaan inrit yang diduga tak kantongi izin Dinas Bina Marga. (Foto: Ekslusif Suara Realitas)


JAKARTA – Saluran air penghubung di Jl. Peternakan II No.154 RT.2/RW.7, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, beralih fungsi dan dirusak. Hal ini menimbulkan kegundahan warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil saluran air penghubung itu disulap pengusaha menjadi jembatan alias akses pintu masuk-keluar (inrit).

Berdasarkan pantauan suararealitas.com, Selasa (03/12/2024), aktifitas di lokasi terus berlangsung. Ironisnya, jembatan penghubung (inrit) sepanjang 15 meter dengan lebar 5 meter itu pengerjaannya sudah mencapai 70%, sehingga diduga banyak menyalahi aturan dan tak mengantongi izin dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Parahnya lagi, beberapa oknum tertentu diduga kuat terlibat untuk kepentingan pribadi maupun memperkaya diri sendiri.

Baca Juga :  Penyekatan di Hari Ke 3 Level 4 di KM 11 Daan Mogot, Padat Terkendali

Padahal menurut warga di sekitar, mengatakan, bahwa sesuai aturan sudah jelas lahan inrit itu merupakan fasilitas umum milik pemerintah dan dampak dari pembangunan tersebut dapat merusak hingga tersumbatnya aliran air.

“Intinya kami hanya meminta fasum yang akan dibangun inrit itu dikembalikan pada fungsinya semula,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (30/11/2024).

“Perihal izinnya, sepengetahuan dan dugaan saya sih itu nggak ada deh bang, karna dari yang 75% dari bagian pengecoran jembatan penghubung saja bebas mulus berdiri gitu aja, apalagi ini yang sisanya 25% seperti abang lihat lah hari ini,” timpalnya.

Baca Juga :  Strategi KKP Amankan Sektor Perikanan dari Ancaman Resesi Global

Dia pun meminta kepada instansi terkait yakni Sudin Bina Marga dan Satpol PP Jakarta Barat untuk lakukan penindakan terhadap pembangunan jembatan tersebut.

Kendati demikian, Avit selaku penjaga mengatakan bahwa sepengetahuannya izinnya sudah ada.

“Setau saya mah izinnya ada, tapi kayaknya rukonya saja. Sudah 2 tahun yang lalu proyek ini berjalan, kalau PT nya saya kurang tau. Kirain izin jembatan dengan ruko sama saja,” ungkap Avit, Selasa (3/12).

“Nanti saya berkabar kalau sudah ketemu mandor (penanggung jawab) untuk komunikasi masalah perizinannya,” sambungnya.

Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.com tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

(Za)

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB