Merusak Trotoar dan Diprotes Warga, Ny. Sri Herawati Arifin Diduga Bangun Inrit Tanpa Izin

- Jurnalis

Minggu, 1 Desember 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merusak Trotoar dan Diprotes Warga, Ny. Sri Herawati Arifin Diduga Bangun Inrit Tanpa Izin
Pembangunan jembatan untuk akses pintu masuk-keluar (inrit) milik Ny. Sri Herawati Arifin diduga tak kantongi izin. (Foto: Ekslusif Suara Realitas)


JAKARTA – Proyek pembangunan jembatan untuk akses pintu masuk-keluar (inrit) di Jl. Peternakan II RT.2/RW.7, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat menuai protes dari warga sekitar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan jembatan secara mandiri tersebut dituding warga telah merusak trotoar dan saluran air.

“Trotoar yang tadinya bagus malah rusak. Kalau dugaan saya sih tidak memiliki izin bang, tapi setidaknya ada rekomendasi teknis cara pembuatan jembatan yang benar dari instansi terkait,” kata Winaryo, kepada suararealitas.com, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga :  HIPKI Gelar Sosialisasi Perpres 68 dan Revitalisasi Pelatihan Vokasi Jadi Sorotan

Winaryo mengungkapkan, bahwa corbetonisasi jembatan tersebut juga telah menutup saluran air.

Karena itu, ia berharap pembuatan jembatan dengan corbetonisasi untuk kepentingan individu itu segera ditindak oleh jajaran Sudis Bina Marga dan Satpol PP Jakarta Barat.

“Harapan warga jembatan di lokasi ditindak dan saluran air serta trotoar yang rusak diperbaiki lagi. Ini untuk kepentingan orang banyak,” kata dia.

Baca Juga :  Sambut Masa Tenang Pilkada DKI Jakarta, KPU Jakbar Gelar Panggung Hiburan Rakyat

Berdasarkan pantauan suararealitas dilokasi, pada Selasa (3/12) dini hari, corbetonisasi jembatan itu sudah selesai pengerjaannya.

Ironisnya, jembatan penghubung sepanjang kurang lebih 17 meter dengan lebar 5 meter itu diduga banyak menyalahi aturan dan tak mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta.

Hingga berita ini diterbitkan, suararealitas.com tengah mencoba melakukan konfirmasi kepada sumber yang terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

(Za)

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru