Jakarta, (25/9) Suararealitas.co — Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara melakukan operasi penertiban parkir liar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Razia tersebut dilakukan di Jalan Pluit Selatan Raya, Kecamatan Penjaringan, tepatnya di dekat Apartemen Laguna.
Kepala Seksi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Yulzar, saat dikonfirmasi di lokasi mengatakan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait kendaraan yang diparkir sembarangan di sisi jalan maupun pada area yang tidak diperuntukkan sebagai tempat parkir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami melakukan pengecekan dan penertiban di lapangan. Bagi yang terjaring, kami berikan arahan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi,” ujar Yulzar.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan yang berada di sekitar lokasi. Pengguna kendaraan yang terjaring diberikan arahan agar tidak kembali melakukan parkir sembarangan, terutama pada ruang jalan maupun fasilitas umum yang telah memiliki ketentuan penggunaannya.
Yulzar menegaskan, masyarakat perlu memperhatikan aturan ketika memarkirkan kendaraan. Terlebih, trotoar merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak semestinya digunakan sebagai lokasi parkir.
Penertiban tersebut mengacu pada ketentuan peraturan mengenai perparkiran dan lalu lintas, antara lain Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Jangan sampai masyarakat kembali memarkirkan kendaraan sembarangan, apalagi di tempat yang sudah jelas ada larangannya,” ungkap Yulzar.

Pada gambar tersebut, terlihat petugas Dinas Perhubungan bersama unsur terkait melakukan pemeriksaan dan penertiban kendaraan di kawasan Jalan Pluit Selatan Raya. Salah satu petugas juga terlihat melakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang berada di lokasi.
Pembuatan surat pernyataan terhadap pelanggar menjadi salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan petugas di lapangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih tertib dalam menggunakan ruang jalan dan fasilitas publik.
Operasi di dekat Apartemen Laguna tersebut diharapkan dapat menjaga ketertiban parkir, kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan trotoar dan fasilitas umum tetap dapat digunakan sesuai peruntukannya.
kipray



































