CLOSE ADS  

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

logo
facebook twiter instagram youtube
logo✖
  • Home
  • Megapolitan
  • Ragam Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Home
  • Megapolitan
  • Ragam Daerah
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum & Kriminal
  • Infotainment
  • Pendidikan
  • Pariwisata
  • Olahraga

Berhasil Catat Kinerja Impresif di Kuartal Kedua, Kini Ethereum Ungguli Bitcoin: Potensi Bullish di Q3 Koreksi IHSG Alami Penurunan Gegara Ikuti Tren Bursa Saham Global Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity Exploring the Nutritional Benefits of Fruits in a Healthy and Balanced Diet

Data jadwal sholat tidak tersedia.

Home / Berita Aktual

Masyarakat Kelurahan Kamal Resah Terhadap Limbah B3 Pabrik Percetakan Aliri Saluran Air

Reza Mahendra - Jurnalis

Jumat, 5 Maret 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 


ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suararealitas.com, Jakarta – Masyarakat wilayah Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, resah terhadap limbah produksi yang mengalir ke saluran air warga hingga mencemari lingkungan.

Dari investigasi tim dilapangan, ditemui saluran air tersebut berwarna merah pekat yang mengaliri saluran air di sekitar pabrik yang aktifitasnya melakukan pencetakan logo pada kardus. Disinyalir air berwarna yang ditemukan berasal dari limbah cat aktifitas pencetakan di pabrik tersebut.

Tokoh masyarakat Kelurahan Kamal, Romli Menjelaskan pabrik tersebut telah beroprasi puluhan tahun dan menurutnya cairan berwarna tersebut berasal dari limbah cat produksi pembuatan Logo Kardus dilokasi tersebut. 

” Pabrik itu udah lama bang , untuk Limbah dimaksud Abang Abang wartawan ini sepertinya itu Limbah Cat dari Pabrik itu ” ungkapnya pada wartawan

Romli juga menambahkan ia berharap pemerintah dan instansi terkait dapat segera melakukan observasi terkait limbah tersebut

” Saya berharap pemerintah dan instansi terkait dapat segera menindaklanjuti atas permasalahan limbah ini , berbahaya atau tidak ?? Apa dampaknya untuk manusia, ? Dan lainnya “

Ditemui dilokasi pabrik, Eddy menjelaskan bahwa terkait aktifitas pabrik tersebut adalah percetakan logo kardus, dan sisa cat dari mesin cetak setelah dibersihkan dialirkan ke penampungan dengan ukuran tampung 2kubik.

“Ini produksi percetakan logo pada kardus pak, dan memang cat yang digunakan sebagai Bahan mencetak, untuk limbah sisa dari Cat kami alirkan melalui Plaron Dan ditampung di kolam yang dibuat sekita 3 Meter Lebih, didalam Pabrik  dan memang tidak di saring lagi Limbah itu,” Ucap Eddi

Baca Juga :  Peringati Hari Santri Nasional 2025, Grand Soll Marina Hotel Tangerang Sambangi Pondok Pesantren AL ISTIQOMAH

Edi juga menambahkan kita juga ada mesin penyaringan limbah namun belum dipasang dan untuk ijin AMDAL atau pengelolaan Limbah belum Ada,” Tambahnya.

Undang undang 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup Jelas Tertulis membuang Limbah  Tanpa mengolah serta Tidak memiliki ijin Terancam Pidana,  Pasal 60 UU PPLH: Juga menjelaskan 

Setiap orang dilarang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin.

Pasal 104 UU PPLH:

Setiap orang yang melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Dumping (pembuangan) adalah kegiatan membuang, menempatkan, dan/atau memasukkan limbah dan/atau bahan dalam jumlah, konsentrasi, waktu, dan lokasi tertentu dengan persyaratan tertentu ke media lingkungan hidup tertentu.

Selain pidana karena pembuangan limbah, ada beberapa sanksi lain yang bisa dikenakan kepada perusahaan tersebut:

1.    Jika pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan sengaja melakukan perbuatan (misalnya membuang limbah) yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati maka diancam pidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp5 miliar dan paling banyak Rp15 miliar.[5]

Baca Juga :  Kades Purasari Melaksanakan Pengukuhan Paskibra

2.    Jika pencemaran lingkungan tersebut terjadi karena perusahaan lalai sehingga mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, yang mana hal tersebut mengakibatkan orang mati, maka dipidana dengan pidana penjara paling singkat paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 9 (sembilan) tahun dan denda paling sedikit Rp3 miliar dan paling banyak Rp9 miliar.[6]

Disisi Lain Lurah  Kamal Saat dikonfirmasi dengan Adanya Pabrik Percetakan Logo Kardus itu Tidak mengetahui Adanya kegiatan pabrik yang diduga merusak lingkungan

 ” saya baru tau adanya pabrik Percetakan Logo Kardus yang dimana Limbah B3 nya mengalir di saluran air sekitar pabrik,” kata dia

“Yang Jelas  saya akan Panggil dan tindak tegas sesuai peraturan yang berlaku Dengan berkolaborasi bersama Dinas/Sudin Lingkungan hidup yang memiliki kewenangan dalam pencemaran lingkungan,” 

Terimakasih atas laporan masyarakat yang masuk ke kami. Pengaduan masyarakat juga bisa melalui CRM atau JAKI,” Tutup dia.

(Team Satgas URC SOS)

Berita Terkait

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional
PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Fenomena Langit Malam, Venus Dekat dengan Bulan Sabit

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang

Megapolitan

Sosialisasi Hunian Dorong Housing Career Masyarakat Dari Hunian Sewa Menuju Kemampuan Memiliki Hunian

Kabar Polisi

Mursalin Desak Polsek Tamansari Berani Bertindak Jika Alat Bukti Dugaan Penganiayaan Telah Cukup ‎

Kabar Polisi

Aktivis Pemuda Papua Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Dorong Penuntasan Kasus Penembakan Jayawijaya

Movie

‘Beautiful Pain’ Rilis Poster dan Trailer, Raihaanun Wakili Perempuan Bangkit dari Pengkhianatan dan Fitnah

Kabar Polisi

Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:02 WIB

Atasi Persoalan Sampah Menahun, Wamendagri Bima Arya Dorong PSEL Bogor Raya Jadi Percontohan Nasional

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Rabu, 16 September 2026 - 22:07 WIB

Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya

Berita Terbaru

Kabar Polisi

Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang

Jumat, 18 Sep 2026 - 08:56 WIB

Megapolitan

Sosialisasi Hunian Dorong Housing Career Masyarakat Dari Hunian Sewa Menuju Kemampuan Memiliki Hunian

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:25 WIB

Kabar Polisi

Mursalin Desak Polsek Tamansari Berani Bertindak Jika Alat Bukti Dugaan Penganiayaan Telah Cukup ‎

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:03 WIB

Kabar Polisi

Aktivis Pemuda Papua Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Dorong Penuntasan Kasus Penembakan Jayawijaya

Kamis, 17 Sep 2026 - 21:01 WIB

Movie

‘Beautiful Pain’ Rilis Poster dan Trailer, Raihaanun Wakili Perempuan Bangkit dari Pengkhianatan dan Fitnah

Kamis, 17 Sep 2026 - 20:16 WIB

Nasional

Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang

Kapolri Harap Kompolnas Awards Terus Digelar di Tahun-Tahun Mendatang

Mursalin Desak Polsek Tamansari Berani Bertindak Jika Alat Bukti Dugaan Penganiayaan Telah Cukup ‎

Mursalin Desak Polsek Tamansari Berani Bertindak Jika Alat Bukti Dugaan Penganiayaan Telah Cukup ‎

Aktivis Pemuda Papua Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Dorong Penuntasan Kasus Penembakan Jayawijaya

Aktivis Pemuda Papua Apresiasi Satgas Damai Cartenz, Dorong Penuntasan Kasus Penembakan Jayawijaya

Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri

Menguatkan Anggota yang Terluka, Kapolda Metro Jaya Kunjungi RS Polri

Rumah Pompa Polder Kamal Muara Dioptimalkan untuk Percepat Pengendalian Genangan

Rumah Pompa Polder Kamal Muara Dioptimalkan untuk Percepat Pengendalian Genangan

Hukum & Kriminal

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Tim Hukum Alpriado Osmond Desak Polres Metro Tangerang Kota Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pengeroyokan ART

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

Penanggulangan Sampah di Rusun Pesakih Daan Mogot Terus Diperkuat, Pengelola Tekankan Peran Aktif Warga

ILUSTRASI - uang puluhan juta nelayang, Sertifikat Tanah tak kunjung beres? Warga Cidokom desak kejelasan. (Foto: Suara Realitas).

Sertifikat Tak Kunjung Beres, Uang Puluhan Juta Dipersoalkan: Praktisi Hukum Soroti Potensi Ranah Pidana

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Tim Kuasa Hukum Boyamin Saiman CH Harno & Tatis Lawfirm: Proses Hukum Belum Usai – Kami Perjuangkan Hak Lahan Adat Hingga ke Puncak Keadilan

Foto: Penampakan salah satu lubang ynag diduga digunakan sebagai tempat menambang emas oleh pria berinisial S di Desa Munjul, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Ade RH - Suararealitas.co).

‎Aktivitas Pengolahan Emas di Munjul Dipertanyakan, Warga Minta DLH dan Aparat Turun Tangan

Megapolitan

Sosialisasi Hunian Dorong Housing Career Masyarakat Dari Hunian Sewa Menuju Kemampuan Memiliki Hunian

Sosialisasi Hunian Dorong Housing Career Masyarakat Dari Hunian Sewa Menuju Kemampuan Memiliki Hunian

ILUSTRASI - Forum Jurnalis Jakarta Barat meminta Wali Kota, Iin Mutmainnah segera mengevaluasi jabatan dua kasudin. (Foto: Suara Realitas).

Keterbukaan Informasi Dipertanyakan, Forum Jurnalis Soroti Kinerja Kasudin SDA dan Bina Marga Jakarta Barat

POTRET - pembangunan inrit Kali Gendong dan Rumah 3 Lantai di Jatipulo disorot, warga pertanyakan pengawasan Pemkot Jakbar. (Foto: Istimewa).

Warga Jatipulo Resah, Pembangunan Inrit Tanpa Izin Diduga akan Disewakan

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Pelayanan ATR/BPN Jakarta Utara Dinilai Memuaskan, Pemohon Apresiasi Petugas yang Responsif

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Sampah Menumpuk Lama, Kasudin LH Jakbar Langsung Bertindak

Regional

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di Bekas Maqom Mbah Priok Berlangsung Khidmat dan Kondusif

GB Star Resto & Cafe, The Flavor Bliss Suvarna Sutera, Kavling Lot A2, Suka Harja, Kec. Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

GB Star Resto dan Cafe Diduga Belum Kantongi NPPBKC

Foto: Usep Rinaldi, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Pendekar Kawah Galunggung Indonesia (LBH PKGI) saat memberikan pernyataannya kepada wartawan, Jumat (4/9/2026). (Ade RH - Suararealitas).

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Kasi Trantib Acep Pudin didampingi tim gabungan yang terdiri dari unsur Kecamatan Pasar Kemis, Kelurahan Kutabaru, Polsek Pasar Kemis, Koramil Pasar Kemis, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Kasi Trantib Acep Pudin Pimpin Pendataan 134 Kios di Lahan Fasos Fasum Kutabaru

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Daerah

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus

POTRET - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat membantah adanya isu program MBG dihentikan di daerahnya. (Foto: Suara Realitas).

MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial

Foto: Usep Rinaldi, Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Pendekar Kawah Galunggung Indonesia (LBH PKGI) saat memberikan pernyataannya kepada wartawan, Jumat (4/9/2026). (Ade RH - Suararealitas).

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

POTRET - DPC GMNI Bengkalis meminta Bupati evaluasi TAPD pasca menunda bayar selama 3 tahun berturut-turut. (Foto: Istimewa).

GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa

Infotaiment

‘Beautiful Pain’ Rilis Poster dan Trailer, Raihaanun Wakili Perempuan Bangkit dari Pengkhianatan dan Fitnah

‘Beautiful Pain’ Rilis Poster dan Trailer, Raihaanun Wakili Perempuan Bangkit dari Pengkhianatan dan Fitnah

Bongkar Rahasia Pernikahan yang Retak: Teaser Poster dan Trailer Film ‘Beautiful Pain’ Dirilis, Tayang Mulai 22 Oktober 2026!

Bongkar Rahasia Pernikahan yang Retak: Teaser Poster dan Trailer Film ‘Beautiful Pain’ Dirilis, Tayang Mulai 22 Oktober 2026!

GCI Jakarta Kembali Gelar Rocktober Guitar Space Session 3 di Taman Palem Mall

GCI Jakarta Kembali Gelar Rocktober Guitar Space Session 3 di Taman Palem Mall

Agensi Rumah Tangga Satukan Enzy Storia dan Afgan, Hadirkan 7 Komika Perempuan

Agensi Rumah Tangga Satukan Enzy Storia dan Afgan, Hadirkan 7 Komika Perempuan

Siap Bongkar Dalang Teror Pembunuhan di Desa Korup, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober

Siap Bongkar Dalang Teror Pembunuhan di Desa Korup, Film “Lobang Buaya” Rilis Trailer dan Poster Menuju Tayang 1 Oktober

 

facebook twiter instagram youtube
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2026 Suara Realitas - All Rights Reserved