Suararealitas.com, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba jenis Ganja jaringan Sumatera dalam kurun waktu 2020/2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam Press Release nya di halaman Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (09/03/2021) Pukul 17.00 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran di dampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, serta Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Adi Wibowo mengatakan pihaknya mengapresiasi keuletan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat atas pengungkapan yang telah dilakukan.
“Saya sangat mengapresiasi keuletan Satres Narkoba dalam melakukan pengungkapan kasus ini, saya berharap dengan pencapaian ini menambah motivasi pihak kepolisian dalam menciptakan Jakarta Zero Narkoba”. Ungkapnya pada awak media.
Atas pengungkapan tersebut Satnarkoba Polres Jakarta Barat mengamankan 9 orang tersangka beserta barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan total sekitar 144,5 ton terdiri dari 500 kilogram dalam bentuk ganja siap edar yang sudah di packing dengan berat 1 kilogram, kemudian 144 ton itu disita dari ladang ganja yang luasnya sekitar 12 hektar, atas tindakannya tersebut para tersangka dijerat dengan pasal 113, 114, 111, dan 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.****Rz