TANGERANG SELATAN, Suararealitas.co — Ironis. Saat warga Tangerang Selatan harus irit membeli paket internet sasetan untuk kebutuhan sehari-hari, Pemerintah Kota Tangerang Selatan justru menganggarkan belanja internet hingga Rp28.020.018.600 dalam satu paket pengadaan.
Anggaran fantastis itu tercatat dalam paket bernama “Belanja Internet Lingkup Kota Tangerang Selatan” dengan penyedia PT REMALA ABADI.
Berdasarkan data pengadaan yang ditelusuri, paket tersebut menggunakan metode E-Purchasing, berjenis Jasa Lainnya, dengan status ON PROCESS dan tahapan Kontrak. Nilai pagunya mencapai Rp28,02 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejanggalannya, data yang tersedia hanya mencantumkan nama paket dan penyedia. Tidak ada rincian transparan soal berapa jumlah titik layanan, berapa kapasitas kecepatan internet di setiap OPD, berapa lama periode kontrak, hingga komponen apa saja yang membuat anggarannya membengkak hingga puluhan miliar.
Haerudin yang akrab disapa Kang Ucha, warga Tangsel, menyoroti ketimpangan tersebut. Menurutnya, publik berhak tahu.
“Kita mah pake paket sasetan, mereka pake nos. Anggarannya Rp28 miliar, itu uang daerah yang juga jadi hak warga. Jadi warga tentu ingin tahu internet sebesar itu dipakai untuk apa dan manfaatnya untuk pelayanan pemerintah seperti apa,” kata Kang Ucha.
Ia menegaskan, penjelasan rinci dari Pemkot sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.
Pewarta mencoba mengkonfirmasi ke Dika, Humas Diskominfo Kota Tangsel melalui pesan singkat untuk meminta rincian penggunaan anggaran jumbo tersebut.
Namun, Dika enggan menjelaskan substansi pengadaan.
“Punten Pak Aceng saya tidak bisa menjawab karena bukan kapasitas saya untuk menjawab hal tersebut. Karena saya staf yang ditugaskan di bagian humas,” demikian disampaikan Dika.
Dika kemudian melempar bola agar wartawan mengajukan permohonan informasi melalui PPID di Lantai Dasar Gedung 3.
Sikap ini justru menimbulkan pertanyaan baru, mengapa pengadaan senilai Rp28 miliar tidak bisa dijelaskan secara terbuka oleh OPD teknisnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi berapa jumlah titik layanan internet, kapasitas bandwidth, dan periode kontrak yang dibeli dengan uang Rp28,02 miliar tersebut.
Minimnya transparansi data ini membuat publik sulit menilai kewajaran harga. Apalagi jika dibandingkan dengan harga paket internet korporat yang ada di pasaran.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya bagi Diskominfo Kota Tangerang Selatan maupun PT REMALA ABADI sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

































