Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Tangkap Pelaku Pembobolan Toko Handphone

- Jurnalis

Senin, 15 Maret 2021 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Suararealitas.com, MEDAN – Setelah hampir dua bulan buron, pelaku pembobolan toko handphone di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, H alias Man (35) akhirnya ditangkap personel Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, di desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Minggu, 14 Maret 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubdit III/Jatanras AKBP Taryono Raharja menyebutkan penangkapan tersangka warga Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai itu bermula dari laporan korban Roni Tantowi (25) warga Jalan Deli Nomor 78, Perbaungan, Kabupaten Sergai. Saat korban membuka toko Bintang Ponsel, Senin pagi, 25 Januari 2021, melihat tokonya dalam keadaan berantakan.

“Setelah dicek, korban kehilangan puluhan unit handphone berbagai merk dan korban mengalami kerugian Rp200 juta,” sebutnya, Senin, 15 Maret 2021. 

Baca Juga :  KAI Siapkan 1.380 Petugas LRT Jabodebek untuk Pastikan Kelancaran Angkutan Lebaran 2025

Setelah menerima laporan dari korban, personel Unit 1 Subdit III dan Tim IT Ditreskrimum Polda Sumut bersama Resmob BKO Satbrimob Polda Sumut dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Sumut AKBP Taryono Raharja melakukan penyelidikan. 

“Kemudian tim mendapatkan info dari medsos yang viral tentang adanya aksi pencurian dengan pemberatan toko ponsel di Perbaungan. Kemudian kita melakukan penyelidikan,” ujar Kombes Tatan. 

Dari hasil penyelidikan tim, diduga pelaku setelah beraksi melarikan diri ke Provinsi Riau.

“Pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 tim yang dipimpin Kasubdit III bergerak ke Provinsi Riau untuk mengejar pelaku,” ucapnya. 

Baca Juga :  BRI Kanca Palmerah Gelar Gathering Pekerja untuk Perkuat Kebersamaan dan Semangat Kolaborasi

Setelah dilakukan penelusuran, tim akhirnya menangkap tersangka sedang tertidur di mes pekerja proyek pembangunan PKS di desa Sebangar, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. 

“Kita juga menemukan salah satu handphone atau barang bukti yang hilang dari toko itu,” kata dia. 

Dari interogasi awal, tersangka H mengaku beraksi membobol toko ponsel itu bersama rekannya berinisial R.

“Tersangka merusak jendela belakang toko dan pada saat beraksi mamakai mukena”. Ucapnya. 

Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian pihak kepolisian melakukan pengembangan untuk mengejar tersangka R di Karo.

“Setelah dilakukan penelusuran dan pengintaian lokasi diduga persembunyian tersangka R di Dolat Rakyat, Karo, tidak ditemukan keberadaannya. Tapi kita terus mengembangkan kasus ini,” tutup Kombes Tatan.****RI/Red

Berita Terkait

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas
Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet
Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK
Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya
Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT
Wamendagri Bima: Pemda Jadi Kunci Percepatan Transisi Energi
Fenomena Langit Malam, Venus Dekat dengan Bulan Sabit
Pererat Ukhuwah Islamiyah Antar Warga, Pemdes Purasari Gelar Dzikir Maulid Nabi dan Pengajian Bulanan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:08 WIB

PLN Serahkan Buku Tabungan dan Rekening Pembayaran Kompensasi kepada Warga Warakas

Kamis, 17 September 2026 - 15:43 WIB

Warga Beli Paket Sassetan, Pemkot Tangsel Habiskan Rp.28 Miliar Untuk Belanja Internet

Kamis, 17 September 2026 - 12:31 WIB

Sengketa Tanah Warisan Keluarga H. Abdul Halim Kembali Mencuat, H. Makawi Minta Perlindungan Hukum kepada KPK

Rabu, 16 September 2026 - 22:07 WIB

Si Jago Merah Ngamuk di Pergudangan Kosambi Permai, Polisi Dalami Motifnya

Selasa, 15 September 2026 - 14:37 WIB

Melalui Bankeu 2026, Pemerintah Desa Puraseda Bangun TPT

Berita Terbaru