Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

Suararealitas.com, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu, Senin (22/3/2021). Tersangka DM (28) ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa di sebuah warnet kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Informasi itu kami tindaklanjuti dan tersalurkan kami tangkap,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (24/3/2021) di Polresta Tangerang Polda Banten.

Baca Juga :  Aki Johnny Wong Masuk Rumah Sakit, Baim Wong: Doain Cepet Sembuh ya..

Kata petugas, Wahyu, awalnya berpura-pura sebagai pengunjung warnet. Tidak berselang lama, datang seorang pria yakni tersangka DM yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Tersangka DM nampak sangat waspada namun juga nampak sedang menunggu seseorang.

Beberapa saat kemudian, tersangka DM terlihat hendak meninggalkan lokasi. Namun langsung ditangkap petugas. Saat dilakukan penggeledahan, pada badan tersangka DM ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Setujui Anggaran Kemendagri Tahun 2024 Sebesar Rp3,32 Triliun

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka DM berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang,” ucap Wahyu.

Saat ini, tersangka DM masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-muasal barang dan wilayah peredaran. Atas perbuatannya, tersangka DM dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman untuk maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta : RI

Berita Terkait

‎Wujud Terima Kasih dan Kuatkan Kebersamaan, Anggota PWGK-Kresek Bawakan Parsel untuk Ketua Sibti Alex
Arus Mudik Padat, Polisi Atur Lalu Lintas di Leuwiliang
Pelayanan dan Pengamanan Mudik Lebaran, Debarkasi Kapal KM Tidar
Hari Kebangkitan Masyarakat Adat: Tuntutan Pengesahan UU Kian Menguat
Puncak Kegiatan Ramadan 1447 H, Pokja WHTR Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Perkuat Layanan Gizi, Kepala Desa Purasari Meresmikan Dapur MBG
Dandim 0510/Tigaraksa Kendalikan Titik Rawan Mudik Massal
Pengamanan Arus Mudik IDUL FITRI 2026, Koramil 14/Panongan Bersama Instasi Terkait Melaksanakan Siaga di Pos Pam Terpadu

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:03 WIB

‎Wujud Terima Kasih dan Kuatkan Kebersamaan, Anggota PWGK-Kresek Bawakan Parsel untuk Ketua Sibti Alex

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:33 WIB

Arus Mudik Padat, Polisi Atur Lalu Lintas di Leuwiliang

Kamis, 19 Maret 2026 - 16:48 WIB

Pelayanan dan Pengamanan Mudik Lebaran, Debarkasi Kapal KM Tidar

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:27 WIB

Hari Kebangkitan Masyarakat Adat: Tuntutan Pengesahan UU Kian Menguat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:11 WIB

Puncak Kegiatan Ramadan 1447 H, Pokja WHTR Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Berita Terbaru

Berita Aktual

Arus Mudik Padat, Polisi Atur Lalu Lintas di Leuwiliang

Kamis, 19 Mar 2026 - 18:33 WIB

Sosok

Mengungkap Fakta Cerita “Macan Kedoya” Siapa ?

Kamis, 19 Mar 2026 - 17:35 WIB