Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

- Jurnalis

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kerap Transaksi di Warnet, Pengedar Sabu Dibekuk Polresta Tangerang

Suararealitas.com, Tangerang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Tangerang Polda Banten menangkap seorang pria pengedar narkoba jenis sabu, Senin (22/3/2021). Tersangka DM (28) ditangkap di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Cikokol, Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendapat informasi bahwa di sebuah warnet kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu. Informasi itu kami tindaklanjuti dan tersalurkan kami tangkap,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Rabu (24/3/2021) di Polresta Tangerang Polda Banten.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Bantah Keras Dinilai Diam, Tegaskan Penanganan Jalan Rusak Terus Berjalan

Kata petugas, Wahyu, awalnya berpura-pura sebagai pengunjung warnet. Tidak berselang lama, datang seorang pria yakni tersangka DM yang menunjukkan gelagat mencurigakan. Tersangka DM nampak sangat waspada namun juga nampak sedang menunggu seseorang.

Beberapa saat kemudian, tersangka DM terlihat hendak meninggalkan lokasi. Namun langsung ditangkap petugas. Saat dilakukan penggeledahan, pada badan tersangka DM ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram.

Baca Juga :  Disambut Warga Kota Tangerang, "WH Gubernurku, Anies Presidenku" Menggema

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka DM berikut barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang,” ucap Wahyu.

Saat ini, tersangka DM masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap asal-muasal barang dan wilayah peredaran. Atas perbuatannya, tersangka DM dijerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman untuk maksimal 20 tahun penjara.

Pewarta : RI

Berita Terkait

Perdamaian Hotman Paris vs PWI: Ketika Marwah Pers Dijual Murah di Meja Kekuasaan
Kemenhub Akan Evaluasi Operator KMP Mutiara Sentosa II Usai Investigasi KNKT
Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong
Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi
13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Perdamaian Hotman Paris vs PWI: Ketika Marwah Pers Dijual Murah di Meja Kekuasaan

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Kemenhub Akan Evaluasi Operator KMP Mutiara Sentosa II Usai Investigasi KNKT

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:34 WIB

Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Bantaran Kali Sentiong

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:56 WIB

Peduli Kemanusiaan KTH Ciguha Rivers Akan Salurkan Bantuan Logistik Dan Uang Tunai Ratusan Juta Ke Korban Kebakaran Sukabumi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Berita Terbaru