Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian 28 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Serpong–Balaraja

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG, Suararealitas.co – Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang selaku Pelaksana Pengadaan Tanah melaksanakan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian dalam rangka Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang tersebut merupakan salah satu tahapan dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja, khususnya terhadap 28 (dua puluh delapan) bidang tanah yang terletak di Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian merupakan tahapan penting dalam proses pengadaan tanah yang dilaksanakan untuk memperoleh kesepakatan mengenai bentuk dan/atau besarnya ganti kerugian antara Pihak yang Berhak dengan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan tanah.

Baca Juga :  Kreativitas dan Semangat Perubahan Warnai Tasyakuran HBP ke-61 Kanwil Ditjenpas DK Jakarta

Dari 28 bidang tanah yang menjadi objek musyawarah, sebanyak 26 Pihak yang Berhak hadir dalam kegiatan tersebut. Dari jumlah tersebut, 25 Pihak yang Berhak menyetujui nilai ganti kerugian, sedangkan 1 Pihak yang Berhak tidak menyetujui nilai ganti kerugian.

Sementara itu, terdapat 2 Pihak yang Berhak tidak hadir dalam pelaksanaan musyawarah. Terhadap Pihak yang Berhak yang belum hadir, akan dilakukan penjadwalan musyawarah kembali sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun terhadap 1 Pihak yang Berhak yang tidak menyetujui nilai ganti kerugian, penyelesaian akan dilakukan melalui mekanisme penitipan ganti kerugian pada Pengadilan Negeri atau konsinyasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Buka Rakerda Kanwil BPN Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN Ingatkan Capaian Kinerja Tak Sekadar Angka

Pelaksanaan musyawarah ini menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dalam memastikan setiap tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, memberikan kepastian dalam proses pemberian ganti kerugian, serta tetap memperhatikan hak dan kepentingan Pihak yang Berhak.

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk terus melaksanakan proses pengadaan tanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional, termasuk pembangunan Jalan Tol Serpong–Balaraja.

Berita Terkait

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan Kekecewaan
Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka
Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan
JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan
Kapolresta Tangerang Tangkap Tiga Matel Peras Santri di Cikupa
Kapolri Resmikan Gedung KSPSI AGN Jatim
Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Kobarkan Semangat Perjuangan Polri untuk Mewujudkan Kemajuan Bangsa
KOWANI Panen Perdana Sorgum di Bogor, Dorong Ketahanan Pangan dari Hulu hingga Hilir

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Gelar Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian 28 Bidang Tanah untuk Pembangunan Tol Serpong–Balaraja

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Warga Blokade Jalan di Wae Pesi, Polisi Pilih Dengarkan Keluhan dan Redakan Kekecewaan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Bhayangkari dan Polda NTT Salurkan Dukungan bagi Pengungsi Gempa di Sikka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Semarak HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Priok Gelar Bakti Kebersihan dan Anjangsana Purnawirawan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:09 WIB

JJOS Jumat Berkah Peduli Polres Pelabuhan Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri kepada Sopir, Pengemudi Ojol, dan Masyarakat Pelabuhan

Berita Terbaru