Jakarta, (10/8) Suararealitas.co — Sinergitas antara tokoh masyarakat Sukapura, Benih Biki atau yang akrab disapa Bang Beni, dengan Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, Din UUN parunggi, terus diperkuat melalui komunikasi dan silaturahmi. Pertemuan tersebut membahas upaya peningkatan pelayanan pertanahan, tertib administrasi, hingga kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara,Din UUN parunggi, menyampaikan bahwa kehadirannya di Jakarta Utara membawa komitmen untuk melakukan pembenahan, baik dari sisi kinerja maupun hubungan dengan masyarakat dan tokoh masyarakat. “Datang ke sini itu saya ingin memperbaiki, memperbaiki semua, memperbaiki kinerja, terus juga dengan hubungan dengan masyarakat, hubungan dengan tokoh-tokoh. Kita selesaikan sertifikat-sertifikat keagamaan, kita selesaikan sertifikat aset, tentunya selain sertifikat masyarakat. Intinya kita ke sini ingin berbenah untuk Jakarta Utara lebih baik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya tertib administrasi pertanahan di Jakarta Utara. Menurutnya, BPN memiliki semangat “Satu Tekad Satu Tujuan” untuk mendorong tertib administrasi. Upaya pelayanan juga diperluas hingga Kepulauan Seribu melalui kolaborasi bersama Pemerintah Daerah. “Kita ikut turun ke Kepulauan Seribu. Kita terima pelayanan di sana. Kalau dari segi ekonomi ataupun waktu, itu sangat membantu masyarakat sana,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pelayanan langsung di Kepulauan Seribu dapat mengurangi beban masyarakat yang harus datang ke daratan. “Kalau ke darat mereka butuh waktu tiga hari, satu hari perjalanan, satu hari mengurus, satu hari pulang. Dari segi biaya bisa sekitar Rp1 jutaan untuk sekali perjalanan. Tapi kalau kita terima berkas di sana, nanti penyerahan juga di sana, itu menghemat dana,” jelasnya. Ia menambahkan, sistem tersebut mulai disiapkan dengan mekanisme tanda terima sementara, sehingga berkas dapat diterima di Kepulauan Seribu untuk kemudian diproses di Jakarta Utara dan diserahkan kembali di wilayah tersebut.
Dalam hal pelayanan, Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara Din UUN parunggi, juga menjelaskan penerapan Fast Track atau pelayanan percepatan bagi pemohon yang datang langsung. “Fast Track itu percepatan. Khusus pemohon langsung, datang tidak perlu antre seperti biasa. Ada loket kosong, langsung masuk,” katanya. Ia menjelaskan, berbeda dengan sistem loket prioritas sebelumnya, saat ini pelayanan langsung dapat diakomodasi pada seluruh loket yang tersedia. “Jadi di empat-empatnya kalau ada pemohon langsung, langsung nyelip. Pokoknya langsung dilayani,” jelasnya.
Selain Fast Track, BPN Jakarta Utara juga menyediakan Lounge Priority bagi kelompok yang membutuhkan pelayanan khusus. “Kalau yang lansia, ibu hamil, berkebutuhan khusus, kita punya Lounge Priority. Masuk ke situ langsung dilayani. Adem, bisa minum, kalau ada kopi bisa ngopi,” ujarnya. Menurutnya, fasilitas tersebut merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah dan nyaman kepada masyarakat.
Sementara itu, Bang Beni selaku tokoh masyarakat menilai komitmen terhadap pelayanan dan penegakan aturan perlu terus dijaga bersama. “Saya pikir kita semua punya komitmen dalam penegakan ketentuan, aturan, dalam bentuk pelayanan yang dilakukan oleh teman-teman BPN. Kalau penilaian saya selama ini masih normatif, baik. Kalaupun ada keluhan dan komplain, itu karena persoalan persepsi,” tuturnya.
Bang Beni mencontohkan persoalan sertifikat elektronik yang terkadang menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut membutuhkan penjelasan dan komunikasi yang baik agar masyarakat memahami setiap perubahan sistem pelayanan. “Ini membutuhkan penjelasan. Siapa? Ya kita semua, teman-teman wartawan juga harus punya peran,” katanya.
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi bagian dari penguatan sinergitas antara masyarakat, tokoh masyarakat, dan ATR/BPN Jakarta Utara dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, tertib, mudah diakses, serta semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
kipray



































