JAKARTA, Suararealitas.co – Penemuan 995 senjata, narkotika, serta berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal di sebuah sekolah swasta di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, kini menjadi perhatian aparat kepolisian. Kasus tersebut bermula setelah pihak yayasan membuka sejumlah ruangan yang sebelumnya ditempati mantan Ketua Pengurus Yayasan berinisial IWD.
Berikut kronologi penemuan tersebut berdasarkan keterangan pihak yayasan.
Ketua Pengurus Yayasan Diberhentikan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihak yayasan menyatakan telah memberhentikan IWD dari jabatannya sebagai Ketua Pengurus Yayasan pada 18 April 2026. Keputusan tersebut diambil setelah muncul dugaan penyalahgunaan keuangan yayasan untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan pembelian tanah menggunakan dana yayasan yang kemudian disebut diatasnamakan kepada istrinya.
Pada waktu yang sama, istri IWD juga dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota pembina yayasan.
Menurut pihak yayasan, setelah pemberhentian tersebut, IWD bersama sejumlah orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya meninggalkan lingkungan sekolah dengan membawa kunci beberapa ruangan penting. Kondisi itu menyebabkan pengurus baru tidak dapat mengakses ruang kerja ketua yayasan maupun sejumlah ruangan lainnya.
Ruangan Terkunci Dibuka
Pada 10 Juli 2026, pihak sekolah berencana menggunakan salah satu ruangan yang masih terkunci untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. Karena tidak memiliki akses, pembukaan ruangan dilakukan dengan pendampingan personel Polres Metro Jakarta Selatan.
Saat ruangan dibuka pada 10 hingga 11 Juli 2026, pihak sekolah mengaku menemukan sebanyak 995 senjata yang terdiri atas senjata api, air gun, airsoft gun, amunisi, serta berbagai perlengkapan senjata lainnya.
Seluruh barang tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian dan diamankan ke gudang barang bukti Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyelidikan.
Pihak yayasan selanjutnya meminta kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan forensik terhadap seluruh senjata guna memastikan jenis, legalitas, serta kepemilikannya.
Ruangan Kedua Dibuka
Perkembangan baru terjadi pada Rabu (5/8/2026), ketika pihak sekolah kembali membuka ruangan lain yang juga masih dalam kondisi terkunci. Pembukaan ruangan tersebut kembali dilakukan dengan pendampingan aparat kepolisian.
Ruangan itu rencananya akan difungsikan sebagai fasilitas bagi tenaga pendidik. Namun, dari hasil pemeriksaan, pihak sekolah mengaku menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Barang-barang yang ditemukan antara lain laras senjata kaliber 5,56 milimeter, pistol kaliber .40 dan 9 milimeter, magasin Glock, magasin M4, magasin Walther, alat yang diduga digunakan untuk membuat atau mencetak peluru, narkotika yang diduga berupa sabu, dua linting yang diduga ganja, serta sekitar 25 keping VCD atau CD yang diduga bermuatan pornografi.
Seluruh barang temuan tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Muncul Dugaan Ruangan Menyerupai Bunker
Selain berbagai barang tersebut, pihak sekolah juga menemukan sebuah ruangan tertutup yang disebut menyerupai bunker. Hingga kini ruangan tersebut belum dapat dibuka karena masih dalam kondisi terkunci.
Pihak yayasan meminta kepolisian melakukan pembukaan serta pemeriksaan menyeluruh terhadap ruangan tersebut. Mereka menduga masih terdapat barang lain yang berpotensi berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap asal-usul seluruh barang yang ditemukan, kepemilikan ratusan senjata, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.
Adapun keberadaan ruangan yang disebut menyerupai bunker juga menjadi bagian dari fokus penyelidikan. Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan belum menyampaikan hasil resmi mengenai isi maupun fungsi ruangan tersebut.
Penulis: Panji



































