Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar, 7 Pemuda dan 6 Unit Kendaraan Diamankan Polsek Tanjung Duren

- Jurnalis

Sabtu, 17 April 2021 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Diduga Akan Lakukan Aksi Balap Liar, 7 Pemuda dan 6 Unit Kendaraan Diamankan Polsek Tanjung Duren

Suararealitas.com, Jakarta – Aksi Tawuran dan balap-balapan liar kerap sekali bermunculan saat bulan ramadhan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk mengantisipasi hal tersebut Polres Metro Jakarta Barat dalam hal ini polsek Tanjung Duren melaksanakan apel antisipasi adanya tawuran atau aksi balap liar diwilayah Tanjung Duren, Sabtu, (17/4/2021).

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan bahwa kegiatan apel tersebut dalam rangka mengantisipasi adanya tawuran atau aksi balap liar selama bulan ramadhan, dimana kita mengetahui aksi tersebut saat bulan ramadhan cenderung mengalami peningkatan

Baca Juga :  Wiranto Yang Lapor Habibie Ada Pasukan Merangsek ke Istana

” Oleh Sebab Itu kami dari polsek Tanjung Duren melaksanakan kegiatan apel antisipasi adanya tawuran dan balap liar ” ujar Kompol Agung Wibowo.

Kami akan melakukan patroli kewilayahan yang menjadi zona rawan adanya aksi tawuran dan balap liar

Selama bulan ramadhan pihaknya akan lebih mengintensifkan patroli setiap harinya dalam mencegah adanya gangguan Kamtibmas diwilayah nya

Dalam patroli kali ini patroli dipimpin langsung oleh Wakapolsek Tanjung Duren Akp Bimantoro di wilayah yang cenderung terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Perempatan pesing, Tubagus Angke, Latumenten, Jembatan Genit dan di Jalan Kyai Tapa

Baca Juga :  BUNEX Kali Kedua Kembali Digelar, Kementan Perkuat Hilirisasi Perkebunan Demi Ketahanan Ekonomi Global

” Sebanyak 7 orang dan 6 unit kendaraan diamankan karena diduga hendak akan melakukan aksi balap Liar ” ujar Kompol Agung

Diketahui dari 6 unit kendaraan bermotor yang diamankan menggunakan knalpot Brong dan pengendara nya tidak memiliki Sim (surat ijin mengemudi) sehingga dikenakan tilang oleh unit lalu lintas Tanjung Duren.

Selanjutnya 7 orang berikut unit kendaraan bermotor diamankan kepolsek Tanjung Duren guna dilakukan pendataan dan pemberian edukasi, tutupnya.

Pewarta : Reza/Red

Sumber : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Berita Terkait

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba
Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361
SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu
Street Class Project Vol. 1: Belajar Budaya Pesisir di Pinggiran Jakarta Utara
Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta
Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online
Taman Palem Mall Berubah Jadi Lautan Musik! Rocktober ‘Guitar Space’ Sukses Hebohkan Jakarta Barat
Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam Rangka Jaga Jakarta, Jamin Kamtibmas Aman 

Berita Terkait

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Dukung Kemajuan Bangsa, Babinsa Hadiri Pemberian Sertifikat Duta Pelajar Anti Narkoba

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:32 WIB

SPKT Polres Priok, Terima Pengaduan Anak-Anak Tersasar, Pamapta dan Unit PPA Langsung Respon Cepat Membantu

Senin, 27 Oktober 2025 - 08:57 WIB

Gedung Pusat Kajian Islam Asia Tenggara Resmi Dibangun di Jakarta

Minggu, 26 Oktober 2025 - 18:13 WIB

Pemprov DKI dan Kejaksaan Agung Bersinergi Cegah serta Tangani Judi Online

Berita Terbaru

Berita Aktual

Santunan Anak Yatim, Langkah Mulia FBR Ranjau Barat G.0361

Senin, 27 Okt 2025 - 14:50 WIB