Merasa di Fitnah, Daniel Bantah Lakukan Penipuan Bisnis Fiktif

- Jurnalis

Sabtu, 1 Mei 2021 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang – Daniel Ahmad Fauzi (DAF) merasa kaget dan dicemarkan nama baiknya lantaran dirinya disebut sebagai pegawai desa di Kabupaten Tangerang melakukan penipuan dengan sejumlah uang oleh DA, Jum’at (30/4/2021).

Daniel Ahmad Fauzi (DAF) yang namanya disebut sebagai pegawai aparatur desa melakukan penipuan mengatakan, dirinya merasa difitnah dan dirugikan serta dicemarkan oleh orang yang dirinya kenal (DA) bahwa telah melakukan penipuan uang sebesar 540 juta rupiah untuk menjalankan bisnis di Desa-desa dan berkonfensasi Fee 10 % dan dikatakan bisnis fiktif. Apalagi anehnya dirinya tidak merasa menjabat sebagai pegawai aparatur desa di Tangerang.

“Tuduhan itu tidak benar bang (Daniel menyebut wartawan_red), nama saya merasa dicemarkan. Apalagi nama saya ditulis di salah satu media online tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu”, kata Daniel kepada awak media, Jum’at (30/4/2021).

Lanjut Daniel, atas tuduhan tersebut, pihaknya akan melaporkan saudara DA karena dinilai melakukan fitnah dan pencemaran nama baik dan akan melayangkan somasi kepada media online yang menyebut namanya tanpa konfirmasi yang dirasa melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga :  Tega !!! 2 ART Aniaya Anak Majikan Terekam CCTV di Cengkareng, 1 Larikan Diri

“Saya tidak terima atas berita tuduhan tersebut. Saya akan laporkan DA dan mensomasi media online karena melanggar kode etik jurnalis”, pungkasnya.

Pewarta : Red

Berita Terkait

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar
Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji
Wartawan Online Sambangi Lurah Sunter Agung di Ruang Kerjanya
Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Tidak Ada Tanda Kekerasan, Lansia Maman (71) Ditemukan Meninggal Tenang di Area Pemakaman Pakuhaji

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Berita Terbaru