Badung Bali, Suararealitas.co – Komitmen meningkatkan literasi hukum di tengah masyarakat terus diperkuat melalui kolaborasi antara Musyawarah Pelayanan Umat Kristen (MPUK) Kabupaten Badung, Persekutuan Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Provinsi Bali, dan Parwata Law Office. Ketiga lembaga tersebut sukses menyelenggarakan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal Angkatan V pada Jumat (3/7/2026) di Ruang Gosana Lantai III, Kantor DPRD Kabupaten Badung.
Kegiatan yang diikuti lebih dari 70 peserta dari kalangan pendeta, majelis gereja, tokoh masyarakat, insan pers, serta masyarakat umum ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan hukum praktis dan keterampilan pendampingan hukum agar mampu memberikan edukasi serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata, M.H., M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pendidikan paralegal tersebut. Menurutnya, program ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan kapasitas para tokoh agama sehingga mampu menjadi jembatan informasi hukum bagi masyarakat.
“Pendidikan paralegal memiliki peran strategis dalam memperkuat pemahaman hukum para pendeta dan majelis gereja. Mereka diharapkan dapat memberikan edukasi hukum yang benar sekaligus menjadi jembatan informasi bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum,” ujarnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Badung yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, S.Sos., kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para akademisi dan praktisi hukum terkemuka, yakni Prof. I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja, S.H., M.Hum., LL.M., Ph.D., Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., serta Dr. I Nengah Nuarta, S.H., M.H.
Selama pelatihan, peserta memperoleh pembekalan mengenai Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Perkawinan, Hukum Waris, hak-hak masyarakat, hingga mekanisme penyelesaian berbagai persoalan hukum. Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami penerapan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua Panitia, Dr. Putu Nova Parwata, S.H., M.H., C.TL., menyampaikan apresiasi atas tingginya antusiasme peserta. Ia berharap pendidikan paralegal dapat melahirkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan memberikan edukasi hukum dan pendampingan awal kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua MPUK Kabupaten Badung sekaligus Ketua PGPI Provinsi Bali, Pdt. Jonathan Soeharto, S.H., M.Th., C.Med., menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan literasi hukum bagi umat dan masyarakat luas.
Salah seorang peserta, Septa Prihandono, C.BJ., C.EJ., yang lebih dikenal sebagai Sapta Patriot, mengaku memperoleh banyak wawasan baru selama mengikuti pelatihan. Wartawan sekaligus Ketua Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar tersebut menilai pendidikan paralegal sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman hukum yang aplikatif serta memperkuat peran masyarakat dalam memberikan edukasi hukum di lingkungan sekitarnya.
Selain memperoleh materi dan modul pelatihan, seluruh peserta menerima Sertifikat Resmi, Kartu Tanda Anggota (KTA) Paralegal, konsumsi, serta kesempatan membangun jejaring dengan para praktisi hukum. Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Nutrimax yang menyediakan layanan General Medical Check Up gratis berupa Quantum Resonance Magnetic Analyzer bagi para peserta.
Melalui penyelenggaraan Pembekalan dan Pendidikan Paralegal Angkatan V, diharapkan lahir paralegal-paralegal yang memiliki kompetensi, integritas, serta kepedulian sosial dalam membantu masyarakat memperoleh pemahaman hukum yang benar, sekaligus mendukung terwujudnya akses keadilan yang lebih luas di Indonesia.
Sapta Patriot




































