Sampaikan Duka atas Meninggalnya Tahanan Kasus Narkoba, Polresta Tangerang Tegaskan Penanganan Sesuai SOP

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, suararealitas.co – Polresta Tangerang menyampaikan duka cita atas meninggalnya seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba berinisial HW pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, saat masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramat Jati.

Sebagai bentuk empati, sejumlah personel Polresta Tangerang juga melaksanakan takziah ke rumah duka, serta menyampaikan belasungkawa secara langsung.

“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara HW. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (2/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra memastikan, bahwa seluruh hak tahanan, termasuk pelayanan kesehatan, telah diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menerangkan, HW ditangkap pada (12/4/2026), lalu ditahan keesokan harinya. Selama berada di ruang tahanan, kondisi kesehatan HW terus dipantau petugas.

Ketika menunjukkan keluhan sakit, petugas langsung berkoordinasi, termasuk dengan tim Dokkes Polresta Tangerang untuk memberikan penanganan medis.

“Sejak pertama kali tahanan mengeluhkan sakit, kami langsung melakukan penanganan medis sesuai prosedur,” ujarnya.

Baca Juga :  PTPN IV dan FKJBP Bogor Barat Peduli Korban Banjir dan Longsor di Cigudeg

Pada (9/6/2026), HW pertama kali dilarikan ke RSUD Tigaraksa setelah mengeluhkan sakit. Di RS, dokter melakukan pemeriksaan laboratorium dan rontgen.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, HW dinyatakan menjalani rawat jalan dan diberikan obat sebelum kembali ke ruang tahanan.

Sepuluh hari kemudian, tepatnya pada (19/6/2026), kondisi HW kembali menurun. Penyidik bersama personel Dokkes kembali membawanya ke RSUD Tigaraksa untuk menjalani pemeriksaan dan mendapatkan pengobatan lanjutan.

Selanjutnya pada (26/6/2026), HW mengalami diare. Melihat kondisi tersebut, penyidik bersama tim Dokkes segera mengevakuasi HW menggunakan ambulans menuju RS Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan HW mengalami dehidrasi. Sehingga harus menjalani terapi menggunakan tiga kantong infus. Dokter kemudian memutuskan HW menjalani perawatan di ruang High Care Unit (HCU).

HW dirawat di ruang HCU selama tiga hari sebelum kondisinya dinilai cukup stabil dan dipindahkan ke ruang Melati untuk melanjutkan perawatan.

Namun pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, pihak RS Kramat Jati mengabarkan bahwa HW meninggal dunia saat masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga :  Anggaran Bedah Rumah Pemkot Tangerang Naik, Komisi IV Siap Awasi

Berdasarkan hasil analisa medis dari dokter, penyebab kematian HW adalah sudden cardiac arrest (henti jantung mendadak), electrolyte imbalance (ketidakseimbangan elektrolit yang mengganggu fungsi vital termasuk irama jantung), pneumonia, serta TB paru relaps atau tuberkulosis paru yang kambuh.

Sementara berdasarkan hasil visum luar, tidak ditemukan ada tanda kekerasan pada tubuh HW.

Indra menegaskan, seluruh tahapan penanganan terhadap HW telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

Setiap kali kondisi kesehatannya menurun, petugas langsung memberikan respons dengan membawa yang bersangkutan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan maupun perawatan.

Bahkan ia pun menyampaikan seluruh proses pengawasan dan pelayanan kesehatan terhadap tahanan telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai SOP yang berlaku.

Selain itu, Indra juga menyebut, setiap tahanan yang berada di Polresta Tangerang memperoleh hak-haknya, termasuk pelayanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, termasuk dalam pemenuhan hak-hak dasar setiap tahanan selama menjalani proses hukum,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Kampung Babakan Asem Purasari Gotong Royong Bersihan Matrial Longsor 
Melalui Dana Bankeu, Pemdes Pabangbon Leuwiliang Hotmix Jalan Desa
Tiga Bulan Kekeringan, Pemdes Pabangbon Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Gratis
Warga Kp Cikaret RT.06 Purasari  Gelar Dzikir Maulid Nabi Muhammad dengan Khidmat dan Kebersamaan
Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang
Dua Juara, Satu Semangat: PKBM Mutiara Hati Terus Kembangkan Potensi
Jaga Kebersihan Lingkungan, TP PKK Berperan Penting Tangani Persoalan Sampah
Program Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu Perlu Terintegrasi dalam Perencanaan Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Warga Kampung Babakan Asem Purasari Gotong Royong Bersihan Matrial Longsor 

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:57 WIB

Melalui Dana Bankeu, Pemdes Pabangbon Leuwiliang Hotmix Jalan Desa

Rabu, 30 September 2026 - 18:21 WIB

Tiga Bulan Kekeringan, Pemdes Pabangbon Distribusikan Ribuan Liter Air Bersih Gratis

Senin, 28 September 2026 - 00:36 WIB

Warga Kp Cikaret RT.06 Purasari  Gelar Dzikir Maulid Nabi Muhammad dengan Khidmat dan Kebersamaan

Jumat, 25 September 2026 - 10:35 WIB

Gerak Cepat, Polsek Cigudeg berhasil Temukan Motor Warga yang Hilang Setalah beberapa Hari Dilaporkan Hilang

Berita Terbaru