Satpol PP Jakarta Utara Peringatkan Kafe Diduga Tak Berizin di Rawamalang, Patroli Gabungan Diintensifkan

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERPANTAU - Satpol PP Jakut saat berikan peringatan berupa himbauan terhadap para pemilik cafe atau usaha hiburan malam yang berada di Rawamalang, Cilincing. (Foto: Istimewa).

TERPANTAU - Satpol PP Jakut saat berikan peringatan berupa himbauan terhadap para pemilik cafe atau usaha hiburan malam yang berada di Rawamalang, Cilincing. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, suararealitas.co – Sejumlah bangunan kafe di Kawasan Rawamalang terindikasi atau dugaan kuat tidak memiliki izin tempat usaha. Sehingga, tidak menutup kemungkinan nantinya akan ditertibkan.

Kasatpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian memberikan peringatan berupa himbauan terhadap para pemilik cafe atau usaha hiburan malam yang berada di Rawamalang, Cilincing, lantaran diduga melanggar aturan.

Ia mengaku bahwa atas aduan tersebut, pihaknya tengah intensifkan patroli gabungan.

“Saat ini kita intensifkan patroli di lokasi bersama dengan TNI-Polri,” kata Kasatpol PP Jakut, Budhy Novian saat dikonfirmasi suararaealitas.co, Kamis (2/7/2026).

Selain itu, terkait pelanggaran tempat usaha hiburan malam dalam penyelenggaraannya termasuk penegakan aturan, bahwa ketika terdapat pelanggaran pihaknya berpedoman pada Pergub 18 Tahun 2018 Tentang Penyelenggara Industri Pariwisata.

“Sesuai Pasal 48, setiap orang dilarang menyelenggarkan usaha hiburan tanpa izin dan penyelenggara hiburan dilarang melakukan kegiatan lain yang menyimpang dari izin yang dimiliki,” ujar Budhy.

Baca Juga :  Pungut 'Upeti' dari PKL Mencuat, Kasatpol PP Jakut Janji Tindak Tegas Jika Terbukti

Berdasarkan Juncto Pasal 61, Budhy menegaskan, bahwa bagi para pemilik cafe yang melanggar aturan dapat diancam pidana denda paling sedikit Rp500 ribu, sesuai dengan penyesuaian pidana pelanggaran Perda dan KHUP Nasional.

“Harapannya warga masyarakat untuk memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan ketertiban dan ketentraman dilingkungan supaya menjadi nyaman serta hidup bersama,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur Pramono Tinjau Pembangunan Sarpras Kali Grogol Segmen Kemanggisan
BPBD DKI Gelar Potret Kelurahan Tangguh Bencana di Kelurahan Tugu Utara
Kegiatan Kelurahan Koja Perkuat Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar
Tomang Jadi Wilayah ODF, Rano Karno Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Layak
Sambut HUT ke-499 Jakarta, PAM Jaya Gelar Khitanan Massal Gratis untuk 550 Anak di Jakbar
Pemkot Jakarta Barat Luncurkan Buku Pintar Pilah dan Olah Sampah
Solusi Pengendalian Bau di RDF Plant Rorotan: Sampahnya Harus Terpilah
Kelurahan Papanggo Meriahkan HUT DKI Jakarta ke-499 dengan Bazar UMKM dan Hiburan Rakyat, Wali Kota Hendra Hidayat Hadir

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:57 WIB

Gubernur Pramono Tinjau Pembangunan Sarpras Kali Grogol Segmen Kemanggisan

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:29 WIB

Satpol PP Jakarta Utara Peringatkan Kafe Diduga Tak Berizin di Rawamalang, Patroli Gabungan Diintensifkan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:01 WIB

BPBD DKI Gelar Potret Kelurahan Tangguh Bencana di Kelurahan Tugu Utara

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:57 WIB

Kegiatan Kelurahan Koja Perkuat Implementasi Ingub Nomor 5 Tahun 2026 Bersama Tiga Pilar

Senin, 29 Juni 2026 - 16:53 WIB

Tomang Jadi Wilayah ODF, Rano Karno Apresiasi Kolaborasi Wujudkan Sanitasi Layak

Berita Terbaru