Buronan Kasus Dugaan Penyekapan Wanita di Bandung Taufik Hidayat Berhasil Diringkus Polda Jabar

- Jurnalis

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Suararealitas.co – Pelarian Taufik Hidayat, buronan kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir. Tersangka berhasil diamankan tim Polda Jawa Barat di wilayah Majalaya pada Selasa (23/6/2026).

Penangkapan ini, menjadi babak baru dalam kasus yang menyita perhatian publik. Korban diduga mengalami penyekapan dan berbagai tindakan kekerasan selama kurang lebih tiga tahun.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban mengaku mengalami pemukulan hingga luka bakar yang mengakibatkan kondisi fisiknya sangat memprihatinkan.

Saat ini, Taufik Hidayat masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Barat. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban selama bertahun-tahun.

Kepolisian juga dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk mengungkap kronologi penangkapan serta perkembangan penyidikan.

Keberhasilan aparat menangkap tersangka mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Melalui unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Selasa (23/6/2026), Dedi menyampaikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Barat beserta jajaran yang berhasil mengakhiri pelarian buronan tersebut.

Baca Juga :  PT Pelindo Solusi Logistik Buka Peluang Kerjasama Global di GTDE

“Atas nama warga Jawa Barat, kami ucapkan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Barat, beserta jajarannya,” ungkapnya.

Sebelumnya, kasus ini menjadi sorotan nasional setelah kisah korban viral di media sosial dan memicu perhatian luas dari masyarakat. Publik kini menantikan pengungkapan motif serta fakta-fakta lain yang akan disampaikan kepolisian dalam proses penyidikan selanjutnya

Berita Terkait

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan
Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum
Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang
Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan
Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi
Empat Perusahaan Ditindak, DLH Jakarta Bongkar Rantai Pembuangan Sampah Ilegal di Nagrak
SPPG di Mojokerto Meledak Saat Perbaikan, 5 Orang Jadi Korban, Polisi Turun Tangan
Pembacaan Putusan Ditunda, Perkara 634/Pdt.G/2025/PN Jkt.Utr Dijadwalkan Ulang 19 Agustus

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:32 WIB

Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Rajeg Berlangsung Khidmat, Danramil Tekankan Makna Kemerdekaan

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Tabungan dan Deposito Tak Cair, Anggota KSPPS Ki Ageng Pandanaran Siapkan Langkah Hukum

Minggu, 16 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Makna Kemerdekaan Indonesia bagi Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Satu Tahun Perjalanan Alap-Alap News Group Ditutup dengan Doa dan Santunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:07 WIB

Dugaan Isi Solar Subsidi Dua Kali di SPBU Subang, Truk A-8285-FC Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru