Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PUJI RAHMAN HAKIM, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) TANGERANG RAYA

PUJI RAHMAN HAKIM, DEWAN PIMPINAN DAERAH (DPD) TANGERANG RAYA

KABUPATEN TANGERANG, Suararealitas.co – Isu anggaran belanja makanan dan minuman rapat di Kecamatan Rajeg sebesar Rp1,49 miliar viral di media sosial setelah DPD LSM BARATA Tangerang Raya mengungkap temuan awal terkait struktur pengadaan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026.

Sorotan publik semakin menguat setelah BARATA melayangkan somasi kepada Camat Rajeg, Oman Apriaman selaku Pengguna Anggaran (PA), terkait dugaan pola pengadaan yang dinilai tidak lazim dalam sistem pengadaan pemerintah.

Ketua Umum DPD LSM BARATA Tangerang Raya, Puji Rahman Hakim, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pola yang perlu dijelaskan kepada publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada 23 paket belanja konsumsi dengan total sekitar Rp1,49 miliar. Yang menjadi sorotan adalah pola paket, waktu pelaksanaan, dan metode pengadaan yang digunakan,” ujar Puji Rahman Hakim, Selasa (23/06/2026).

Baca Juga :  Setahun Menunggu Keadilan, Ketum BPI KPNPA RI: Polda Jateng Segera Ambil Alih Kasus Pemalsuan KK dan Akta Kelahiran di Polres Jepara

Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), tercatat sedikitnya 23 paket belanja makanan dan minuman rapat di Kecamatan Rajeg dengan total nilai mencapai Rp1.493.302.000 pada Tahun Anggaran 2026.

Dari jumlah tersebut, BARATA menyoroti penggunaan metode Pengadaan Langsung pada sejumlah paket, termasuk dua paket bernilai Rp269.360.000 dan Rp344.680.000.

Nilai tersebut dinilai membutuhkan penjelasan teknis dan administratif terkait dasar penggunaan metode pengadaan.

Selain itu, BARATA juga mencatat adanya pola pengadaan yang terkonsentrasi pada awal tahun anggaran 2026, dengan sejumlah paket memiliki jenis kegiatan serupa, waktu pelaksanaan berdekatan, serta nilai yang identik.

Baca Juga :  Lanud Husein Sastranegara Tunjukkan Komitmen dan Bentuk Karakter Gen Z Melalui Latihan PBB

Menurut BARATA, kondisi tersebut perlu dijelaskan untuk memastikan tidak terjadi pemecahan paket yang berpotensi menimbulkan persepsi publik.

Melalui somasi tersebut, BARATA meminta Kecamatan Rajeg membuka dokumen pengadaan secara lengkap, mulai dari justifikasi teknis, SPK, data penyedia, daftar hadir, notulensi rapat, dokumentasi kegiatan, hingga bukti realisasi anggaran.

“Seluruh dokumen diminta diserahkan dalam waktu 5 x 24 jam sejak surat diterima,” Kata Puji.

Puji menegaskan, apabila tidak ada tanggapan, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Banten serta meminta dilakukan audit investigatif terhadap seluruh paket belanja konsumsi rapat Tahun Anggaran 2026.

Sayangnya Hingga berita ini diturunkan, Camat Rajeg Oman Apriaman belum memberikan keterangan resmi.

Berita Terkait

Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar Soroti Potensi Kerawanan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026
Sudin SDA Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Saluran di Jalan Mandor Iren, Koordinasi dengan LH Disiapkan
Sisa Pembongkaran Pemancingan Ilegal di Lahan Dinas Tamhut Sunter Jaya Jadi Sorotan, Warga Harap Segera Dibersihkan
Victory Trembesi Perkenalkan Baja Tahan Abrasi DILLINGER untuk Dukung Efisiensi Industri Pertambangan di MINERS 2026
Pendangkalan Kali Samping Lantamal Dikeluhkan Warga, Sudah Empat Tahun Tak Dikuras
‎Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di SPBU Suradadi Purin Tegal Mencuat, Pemilik Truk Disebut Berinisial BD
New Kuta Golf Salurkan Program Donasi sebagai Rangkaian Bali World Cup Charity Tournament 2026
Turap Kali Banglio Rusak, Warga Minta Penanganan Serius

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Pena Nusantara Bersatu DPD Kota Denpasar Soroti Potensi Kerawanan Jelang HUT Kemerdekaan RI ke-81 Tahun 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:24 WIB

Sudin SDA Jakarta Utara Tindaklanjuti Laporan Saluran di Jalan Mandor Iren, Koordinasi dengan LH Disiapkan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Sisa Pembongkaran Pemancingan Ilegal di Lahan Dinas Tamhut Sunter Jaya Jadi Sorotan, Warga Harap Segera Dibersihkan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Victory Trembesi Perkenalkan Baja Tahan Abrasi DILLINGER untuk Dukung Efisiensi Industri Pertambangan di MINERS 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Pendangkalan Kali Samping Lantamal Dikeluhkan Warga, Sudah Empat Tahun Tak Dikuras

Berita Terbaru