Karang Taruna Audiensi dengan Kapolres Cianjur, Soroti Maraknya Peredaran Obat Keras Terbatas di Kios-kios

- Jurnalis

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIANJUR, suararealitas.co – Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi dan peran sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, Karang Taruna Kabupaten Cianjur melakukan audiensi dengan Polres Cianjur.

‎Audiensi tersebut membahas berbagai laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan maraknya kios-kios yang menjual Obat Keras Terbatas (OKT) seperti Tramadol, Hexymer, dan jenis lainnya yang diduga beredar secara bebas di sejumlah wilayah di Kabupaten Cianjur.

‎‎Dalam pertemuan tersebut, Karang Taruna Kabupaten Cianjur menyampaikan hasil advokasi, temuan lapangan, serta aspirasi masyarakat yang merasa resah terhadap keberadaan kios-kios yang diduga menjual OKT secara ilegal dan berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yuriko Hadi menyambut baik audiensi tersebut dan memberikan apresiasi atas kepedulian serta kinerja Karang Taruna Kabupaten Cianjur yang telah menjalankan perannya sesuai dengan fungsi kontrol sosial.

Baca Juga :  Terkuak! Polisi Beberkan Aktor Fachri Albar Konsumsi Empat Jenis Narkotika di Tubuhnya

‎Menurut Alexander, sinergi antara masyarakat, organisasi kepemudaan, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.

‎‎Alexander juga menegaskan, bahwa Polres Cianjur akan menindaklanjuti informasi dan laporan yang disampaikan serta melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan penjualan OKT secara ilegal.

‎‎”Kami mengapresiasi langkah Karang Taruna Kabupaten Cianjur yang aktif menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Terhadap dugaan kios-kios yang menjual Obat Keras Tertentu secara ilegal, kami akan melakukan pendalaman dan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Cianjur, AKBP Alexander Yuriko Hadi, Rabu (17/6).

Baca Juga :  Kabupaten OKI Bakal Pengelolaan Lahan 5.200 Hektare di Desa Sungai Tupak

Sementara itu, ‎‎Karang Taruna Kabupaten Cianjur berharap audiensi ini menjadi langkah awal yang konkret dalam memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum guna memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan ilegal, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.

‎‎Karang Taruna Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menyampaikan aspirasi masyarakat, melakukan advokasi sosial, serta menjaga kepentingan generasi muda dari berbagai ancaman sosial yang dapat merusak masa depan bangsa.

Penulis : MasDo

Editor : Za

Berita Terkait

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus
Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus
MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial
LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan
GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa
Peduli Korban Gempa NTT, Andy Opa Gaul Bawa 2 Truk Sembako dan Air Bersih ke Flores
Pelaksana P3TGAI Desa Slatri Klarifikasi Dugaan Penggunaan Material Tak Sesuai Spesifikasi
Kemenag Kota Pasuruan dan LDII Perkuat Sinergi Wujudkan Kerukunan Umat Beragama

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 11:36 WIB

DPD GPN Resmi Daftar di Kesbangpol Tanggamus

Selasa, 8 September 2026 - 15:01 WIB

Desa Jati Agung Hijrah Ke Bandar Lampung,DPRD Siapkan Pansus

Selasa, 8 September 2026 - 13:39 WIB

MBG di Kota Malang Tak Dihentikan, Wali Kota dan DPRD Bantah Isu yang Viral di Media Sosial

Jumat, 4 September 2026 - 21:26 WIB

LBH PKGI Soroti Perlindungan ASN dalam Jeratan Kredit, Desak OJK Kaji Batas Potongan Penghasilan

Jumat, 4 September 2026 - 20:05 WIB

GMNI Bengkalis Desak Evaluasi TAPD Imbas Tunda Bayar, Soroti Dampak ke Beasiswa Mahasiswa

Berita Terbaru