Terkuak! Polisi Beberkan Aktor Fachri Albar Konsumsi Empat Jenis Narkotika di Tubuhnya

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Barat hadirkan Aktor Fachri Albar saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025) yang ditangkap untuk ketiga kalinya karena konsumsi narkoba. (Foto: suararealitas.co).

Polres Metro Jakarta Barat hadirkan Aktor Fachri Albar saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025) yang ditangkap untuk ketiga kalinya karena konsumsi narkoba. (Foto: suararealitas.co).

JAKARTA, suararealitas.co – Polres Metro Jakarta Barat berhasil ungkap dan menyita empat jenis narkoba yang berbeda dari tangan aktor Fachri Albar (43) saat penangkapan di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu (20/4/2025).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi saat konferensi pers menyampaikan bahwa barang bukti yang ditemukan terdiri dari sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

“Pada saat penangkapan, didapati dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” ungkap Kombespol Twedi.

Twedi merinci jumlah barang bukti yang diamankan: sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

Mengenai asal-usul narkoba tersebut, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman karena Fachri Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik.

“Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” jelas Twedi.

Atas perbuatannya, Fachri dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp8 miliar.

Baca Juga :  Trailer dan Poster Air Mata di Ujung Sajadah 2 Diluncurkan, Hadirkan Konflik Keluarga yang Menyentuh

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

Kasat Resnarkoba Polres Jakbar, Kompol Vernal Armando S menyebut, bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.

Berita Terkait

MAGMA Entertainment Rilis Official Trailer dan Poster ‘Badut Gendong’: Lahirnya Lawan Tangguh Baru Ustaz Qodrat
Pasar Seni Ancol Panaskan International Jazz Day, Panggung Seni Menuju Jakalcer 2026 Resmi Dimulai
Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Tayang 27 Mei 2026, Angkat Teror Pesugihan
MD Pictures Rilis Teaser Trailer dan Poster Film “402: Rumah Sakit Angker Korea”, Adaptasi Box Offixe Film Horor dari Korea
Meriahnya Gala Premiere “Kupilih Jalur Langit” yang Bikin Baper Berjamaah: Ketika Akad Sudah Diucap, Namun Hati Suami Masih Tertinggal di Masa Lalu
Trailer “Shaka Oh Shaka” Resmi di Rilis, Usung Kisah Cinta Unik Penggemar dan Idola
Pemuda Disabilitas “Badru Kepiting” Dijambret di Lampung, HP Raib
SCTV Segera Hadirkan “The Icon Indonesia”, Ajang Pencarian Bintang Pop Generasi Baru Tanah Air

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:56 WIB

MAGMA Entertainment Rilis Official Trailer dan Poster ‘Badut Gendong’: Lahirnya Lawan Tangguh Baru Ustaz Qodrat

Sabtu, 25 April 2026 - 17:50 WIB

Pasar Seni Ancol Panaskan International Jazz Day, Panggung Seni Menuju Jakalcer 2026 Resmi Dimulai

Senin, 20 April 2026 - 22:01 WIB

Sekawan Limo 2: Gunung Klawih Tayang 27 Mei 2026, Angkat Teror Pesugihan

Kamis, 16 April 2026 - 15:38 WIB

MD Pictures Rilis Teaser Trailer dan Poster Film “402: Rumah Sakit Angker Korea”, Adaptasi Box Offixe Film Horor dari Korea

Rabu, 15 April 2026 - 22:17 WIB

Meriahnya Gala Premiere “Kupilih Jalur Langit” yang Bikin Baper Berjamaah: Ketika Akad Sudah Diucap, Namun Hati Suami Masih Tertinggal di Masa Lalu

Berita Terbaru

Berita Aktual

Hardiknas di PKBM Mutiara Hati: Bukan Upacara, Ini Perlawanan!

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:15 WIB

Nasional

KKP Rampungkan Pembangunan 65 KNMP Tahap I

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:16 WIB