Waspadai Gelombang Tiga Menjelang Libur Nataru, Kades Ketapang Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 30 November 2021 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kades Ketapang
Kepala Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang menghimbau masyarakatnya agar waspadai gelombang tiga pandemi Covid-19 menjelang libur Nataru. Senin, (29/11/2021).

Suararealitas.com, Kabupaten Tangerang –  Gelombang tiga Covid-19 perlu diwaspadai menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Untuk itu, pemerintah sudah sejak lama mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas terutama menjelang dan saat libur panjang. Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya lonjakan kasus atau ancaman gelombang ketiga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hal itu, Kepala Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang juga turut mengingatkan para warga agar mewaspadai penyebaran Covid-19 menjelang libur Natal dan pergantian tahun 2021. Imbauan itu disampaikan H. A. Khatibul Imam dari dua tahun terakhir. Karena potensi penyebaran Covid-19 menjelang akhir tahun dikhawatirkan mengalami peningkatan. 

Baca Juga :  Mengenal Lebih Dekat IPTU Riono Kanit Reskrim Sepatan

“Sekalipun Banten sudah mendapatkan PPKM Level 1 dan pelonggaran-pelonggaran bahkan sudah dibuka semakin luas dibanyak unit kegiatan. Mudah-mudahan para unit kegiatan dapat menyesuaikan, sesuai dengan aturan yang ada,” kata Khatibul Imam SH. kepada wartawan diruang kerjanya, pada hari Senin (29/11/2021).

Khatib mengimbau masyarakat Ketapang agar tetap menerapkan protokol kesehatan, dan mengurangi mobilitas diluar rumah. Selain itu, Ia juga mengatakan, bahwa dirinya mendukung keputusan pemerintah pusat menerapkan PPKM level 3 diseluruh daerah saat libur Nataru.

Baca Juga :  Bupati Tulang Bawang Hadiri Penandatanganan BAST dan BMN di Yogyakarta

Seperti diketahui, Pemerintah pusat memutuskan untuk menerapkan PPKM Level 3 terhadap seluruh daerah di Indonesia pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Keputusan itu sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempertahankan kasus positif Covid-19 serendah mungkin dengan penurunan kasus yang konsisten, situasi pandemi yang sudah mulai membaik ini tentu harus dipertahankan. Laju kasus harus terus ditekan. Hal itu bisa dilakukan salah satunya dengan memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) berlangsung. Tak lupa masyarakat juga diimbau harus semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.*(Akbar).

Berita Terkait

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers
Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi
Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit
Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage
BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik
Paskibraka Jatiuwung, Latihan atau Liburan
PWI Tegaskan Siap Kawal Langit Biru Demi Udara Sehat Warga Kota Tangerang
Wujudkan Ketahanan Pangan Kodim 0510/Trs Panen Padi 100 Hektar

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 13:39 WIB

PWI Kota Tangerang Ingatkan Aparat Hormati Pers

Kamis, 28 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Puluhan Mahasiswa di Karawang Tuntut Pembebasan 49 Siswa SMK yang Diamankan Polisi

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Saung Commando: Wadah Interaksi Positif Prajurit

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:20 WIB

Sah! Danlanud Husein Sastranegara Resmikan Pojok Heritage

Kamis, 21 Agustus 2025 - 16:40 WIB

BPN Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Agustusan : Bangun Kekompakan Untuk Peningkatan Pelayanan Terbaik

Berita Terbaru