Diduga Minta Rp30 Juta, Oknum Kades di Bungursari Purwakarta Cekcok dengan Warga Pengusaha Besi Tua

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POTRET - Kantor Desa Bungursari yang menjadi sorotan tajam. (Foto: Istimewa).

POTRET - Kantor Desa Bungursari yang menjadi sorotan tajam. (Foto: Istimewa).

PURWAKARTA, suararealitas.co – Desa Bungursari, Purwakarta, Jawa Barat mendadak gaduh hingga menuai kontroversi dan sorotan tajam.

Pasalnya, seorang Kepala Desa berinisial NEZ yang seharusnya mengayomi masyarakat, melainkan menghardik dan diduga mencaci-maki warga, pada Minggu, 10 Mei 2026 kemarin.

Kejadian tersebut bermula, ketika seorang Pasutri dari pengusaha yang sedang melakukan bongkar muat barang besi tua di kediaman rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba-tiba didatangi sang oknum Kades dan memberhentikan kegiatan bongkar muatnya secara arogan dengan alasan tidak memiliki izin.

Mereka mengatakan, bahwa telah melakukan upaya koordinasi kepada Ketua RT dan Kepala Dusun setempat, ketika hendak kedatangan besi tua ke kediamannya.

“Saya juga paham aturan. Saya sudah berkoordinasi atau minta izin ke Ketua RT, Ketua RW, dan Kepala Dusun setempat sebelum kedatangan barang ini. Lah kok malah di persulit. Kami harus kumpulkan 10 orang dari masing-masing RT di wilayah RW 05, menurut kami tidak masuk akal,” seraya Putri Anditya dan sang suami dikonfirmasi suararealitas.co, Selasa (12/5).

Baca Juga :  PRC dan Street Food City Resort Jadi Sarang Peredaran Miras Terbesar di Cengkareng  

Alih-alih memperlancar proses pengurusan izin, diduga keras Lurah NEZ meminta sejumlah uang sebesar Rp.30 juta.

“Saya coba ke kantor Desa untuk pertanyakan terkait surat domisili dan Surat Keterangan Usaha yang dimiliki Ibu Putri dan suaminya yang katanya tidak diakui di tandatangani pihak desa. Lalu yaa beliau (Lurah) mengatakan untuk perizinan, Rp.30 juta lah all in,” ungkap sumber yang menirukan perkataan oknum lurah tersebut.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Diduga Sabotase Potong Besi Penyanggah, Reklame JPO Kebon Jeruk Ambruk

Atas kerugian yang dialami Putri Anditya dan suami, pihaknya masih berkoordinasi dengan kuasa hukumnya.

Terkait upaya hukum yang akan dilakukan selanjutnya lantaran dinilai terdapat kerugian materiil dan immaterial.

Sampai berita ini di terbitkan pihak Kepala Desa masih belum merespon konfirmasi dan atau memberikan keterangan resminya.

Kini, suararealitas.co tengah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Konfirmasi akan dimuat pada kolom berikutnya.

Di saat situasi tidak menentu, suararealitas.co tetap berkomitmen memberikan fakta dan realita jernih dari situasi dan kondisi lapangan. Ikuti terus update terkini suararealitas.co.‎

Berita Terkait

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.
Ada Mayat di Dalam Sumur, Warga Mauk Geger
Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter, Sudinhub Jakut: Kita Tertibkan!
Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter, Pembiaran atau Pembinaan?
Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa
Tabrakan Maut di Bekasi Timur: KRL Diseruduk KA Argo Bromo Anggrek
Kolaborasi DPR RI, DPRD Jabar, FKJBP, dan KNPI Jasinga untuk Warga Terdampak Banjir
Dirjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Daerah Lakukan Creative Financing

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:47 WIB

Diduga Minta Rp30 Juta, Oknum Kades di Bungursari Purwakarta Cekcok dengan Warga Pengusaha Besi Tua

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:12 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Kasus Pemotongan Paksa Rambut Siswi SMKN 2 Garut adalah Pelanggaran Berat dan Mencederai Martabat Perempuan.

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:16 WIB

Ada Mayat di Dalam Sumur, Warga Mauk Geger

Senin, 4 Mei 2026 - 19:52 WIB

Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter, Sudinhub Jakut: Kita Tertibkan!

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:36 WIB

Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter, Pembiaran atau Pembinaan?

Berita Terbaru

Ekonomi & Bisnis

NTBK Bidik Pertumbuhan Jangka Panjang Lewat Rights Issue Rp500 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

Nasional

BAZNAS DKI Perluas Distribusi Kurban hingga Wilayah 3T

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:19 WIB