Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Kawasan Muara Baru Jakarta Utara

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 13:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Suararealitas.co – Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

“Kedua pelaku ini berinisial IHB (40) dan SH (30) yang kedapatan menyimpan narkoba tersebut,” kata AKP Kurniawan, S.H., di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Kurniawan mengatakan penangkapan itu dilakukan pada 1 Mei 2026 sekitar pukul 13.10 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan penyelidikan, kata dia, petugas kemudian menangkap kedua pelaku tersebut di kawasan Dermaga Pelabuhan Muara Baru.

Baca Juga :  Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Tanamkan Kepedulian Lingkungan Lewat Penanaman Mangrove Bersama Anak-Anak

“Barang bukti sabu itu seberat 0,52 gram yang diamankan dari kedua pelaku tersebut,” ujar Kurniawan.

Menurut dia, narkoba tersebut disimpan di dalam plastik kecil yang diselipkan di dalam lipatan tisu yang berada di dalam kotak rokok.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp550.000 serta satu buah ponsel.

Kurniawan mengatakan pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal kurungan seumur hidup atau 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Pemilik Jiwa Raga Diduga Jadi Korban Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Selain itu, kedua pelaku dijerat Pasal 609 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Juncto Pasal 20 huruf c UU Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana.

“Kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan yang ada di atas pelaku serta pemilik barang haram ini,” ungkap Kurniawan.

Berita Terkait

Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan
Patroli JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif
Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi dari Pelapor Kehilangan STNK
HUT Bhayangkara Ke-80 di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat
Polres Priok Gelar JJOS Doa Bersama Lintas Agama Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Hadiah Pemenang Lomba Hari Bhayangkara ke-80
Diduga Rugikan Perusahaan Rp272 Juta, Tiga Eks Karyawan Percetakan Dilaporkan
Raup Rp801 Juta, Polisi Tangkap Sindikat Penipu Online Bermodus Loker dan Tugas Berbayar
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Bakti Sosial

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:10 WIB

Kuasa Hukum Ahli Waris Bertemu Joko Purwanto di Tengah Penundaan Sidang Sengketa Lahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:06 WIB

Patroli JJOS Polres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Cipta Kondisi, Situasi Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pelayanan SPKT Polda Metro Jaya Tuai Apresiasi dari Pelapor Kehilangan STNK

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:05 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 10:43 WIB

Polres Priok Gelar JJOS Doa Bersama Lintas Agama Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dan Hadiah Pemenang Lomba Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Nasional

Pemprov DKI Percepatan Pembangunan Flyover Latumenten

Kamis, 2 Jul 2026 - 20:39 WIB