Satpol PP Kota Tangerang Amankan 5 Pasangan Selingkuh

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 21:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 5 Pasangan Selingkuh

Kota Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang menggelar Operasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran di wilayah Kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, sebanyak 5 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia dari tempat penginapan di beberapa titik wilayah Kota Tangerang. Operasi dipimpin Kabid Tibumtram Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo (Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman) bersama dengan Hadi Ismanto (Kabid Binmas) Satpol PP Kota Tangerang.

Baca Juga :  Dilantik Presiden Pagi Ini, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Kasad

Menurut Agapito, ke-5 pasangan tersebut, terjaring disejumlah Hotel di dua wilayah Kecamatan di Kota Tangerang. 

“Ada 5 pasangan pelanggar Perda yang diduga mesum dari tempat penginapan, atau hotel,” kata Agapito dalam keterangannya dilokasi, Selasa (25/01/2022).

Para pasangan terduga mesum tersebut, akan diberikan sanksi berupa surat pernyataan yang diketahui, dan ditandatangi oleh Ketua RT/RW tempat tinggalnya. 

Selanjutnya, Ia menerangkan, operasi rutin yang melibatkan unsur TNI dan Polri tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada setiap pasangan yang diamankan.

Baca Juga :  Hardini Puspasari : Pemuda Memiliki Peran Strategis Dalam Menghadapi Kompleksitas Tantangan Global

“Mereka dikenakan sanksi, agar jera,” ujarnya.

Setelah menggelar Operasi Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Ia berharap, operasi rutin tersebut dapat menciptakan kenyamanan, dan ketenteraman di Kota Tangerang yang terbebas dari pelacuran, dan sex bebas.

“Operasi ini juga dalam rangka menjaga ketertiban umum, dan ketenteraman Kota Tangerang,” tuturnya.

Penulis: M.Andika Putra

Berita Terkait

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh
DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang
Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan
Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI
Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis
PT Alakasa Industrindo, Tbk: Kinerja Kuartal I 2025 Meningkat Signifikan
World Cucumber Day, Kesegaran Berbalut Eksentrisme
Wine Palace Angkat Produk Lokal di National Wine Day 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:13 WIB

Menkopolkam BG, Pemerintah Tetapkan 4 Pulau Masuk Wilayah Provinsi Aceh

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:47 WIB

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Minggu, 15 Juni 2025 - 23:33 WIB

Ribuan Alumni Boedoet 145 Hadiri Konser Iwan Fals di Jakarta Selatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 22:01 WIB

Gugatan Hukum dan Putusan Pengadilan Patahkan Klaim KLB Zulmansyah, Hendry Ch Bangun Masih Ketua Umum Sah PWI

Minggu, 15 Juni 2025 - 17:06 WIB

Vihara AVG Gelar Baksos Akbar “Light of Love 2025”: Bagikan 10.000 Kacamata, Cek Gula Darah, dan Makan Siang Gratis

Berita Terbaru

Breaking News

DLH Serbu Teluknaga, Sampah Menumpuk Langsung Hilang

Selasa, 17 Jun 2025 - 14:47 WIB

ILUSTRASI: peserta didik baru. (Foto: iStock/Ist).

Pendidikan

Situs Web SPMB Sulit Diakses, Disdik DKI Jakarta Sarankan Hal Ini

Selasa, 17 Jun 2025 - 13:44 WIB