Usai Lakukan Aksinya, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Tangerang

- Jurnalis

Rabu, 26 Januari 2022 - 22:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Usai Lakukan Aksinya, Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Tangerang

Kota Tangerang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang, menembak mati JND (30), yang merupakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) usai menjalankan aksinya di Jalan Irigasi, Cipondoh Indah, Kota Tangerang, Selasa 25/1/2022 malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, satu tersangka berhasil dilumpuhkan anggota. Sedangkan dua tersangka lainnya berhasil melarikan diri, dan tengah diburu oleh petugas.

“Kasus ini masih kita kembangkan, satu terpaksa diambil tindak tegas terukur, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap, sedangkan dua lainnya kabur, dan mendapatkan identitasnya kini masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Komarudin saat konferensi pers di aula Mapolres Metro Tangerang, Rabu, (26/1/2022).

Baca Juga :  Peringati HUT Ke-20, MK Gelar Upacara dan Tasyakuran

Kapolres dalam keterangannya mengatakan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini terungkap saat anggota Satnarkoba sedang melakukan penyelidikan tindak pidana narkotika melihat dua kendaraan mencurigakan.

“Jadi saat akan menuju lokasi sasaran, mereka melihat tiga orang dengan dua sepeda motor gerak-geriknya mencurigakan, kemudian dibuntuti. Setelah dibuntuti, benar, mereka mencuri motor yang terparkir di klinik,” jelas Komarudin.

Baca Juga :  Proyek Rehabilitasi Saluran Air dan Trotoar di Jalan KH.Hasyim Azhari Molor, BPAN Minta APH Segera Melirik!

Setelah beraksi, dilakukan pengejaran sekitar 2 kilometer dari TKP, tersangka yang membawa kendaraan hasil curian berusaha melawan petugas, hingga akhirnya diberikan tembakan tegas terukur lantaran membahayakan anggota.

Dari pengungkapan tersebut, pihaknya menyita sejumlah barang bukti kejahatan seperti, kunci letter T, satu tas pinggang berisi 10 anak kunci T, sebilah pisau, dompet, dan handphone.

Penulis: Bar/Red

Berita Terkait

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!
Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru
Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman
Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana
Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung
Pemprov DKI-Kementerian PU Sinergi Perbaiki Fasum Dampak Unjuk Rasa
Pembuang Limbah Medis Berbahaya, Bisa Kena Pidana
Audit Kinerja Itjenad, Perkuat Akuntabilitas Satuan Jajaran Korem 052/Wkr

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 17:35 WIB

Apa Arti “17+8 Tuntutan Rakyat” Usai Gelombang Demo Nasional? Ini Arti dan Isi Lengkapnya!

Kamis, 4 September 2025 - 16:42 WIB

Polsek Johar Baru Gelar Apel Patroli Kesetiaan, Jaga Jakarta Aman di Sentra Ekonomi Johar Baru

Kamis, 4 September 2025 - 16:41 WIB

Himbauan Kamtibmas, Polisi Gandeng PPSU Galur Jaga Jakarta Aman

Kamis, 4 September 2025 - 12:31 WIB

Tanggapi Keluhan Warga Jalan Rusak Cadas – Kukun, Perumda TKR Surati Pelaksana

Rabu, 3 September 2025 - 13:38 WIB

Jakarta Utara Hadirkan Depot Air Minum Gotong Royong di Sunter Agung

Berita Terbaru