Warga Soroti Pembiaran Bangunan Liar di Kalideres, Khawatir Berujung Sengketa

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Sejumlah bangunan liar mulai bermunculan di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di Jalan Utan Jati, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/5).

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena bangunan tersebut diduga akan berkembang menjadi hunian permanen jika tidak segera ditertibkan.

Sebelumnya, lahan tersebut dimanfaatkan warga sebagai area olahraga sepak bola.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, rencana pembangunan rumah abu di lokasi itu sempat menuai penolakan dari masyarakat setempat.

Kini, persoalan baru muncul dengan berdirinya bangunan-bangunan liar di sekitar lahan tersebut.

Warga menilai, keberadaan bangunan liar ini berpotensi berkembang secara bertahap menjadi bangunan permanen.

Mereka khawatir pembiaran akan memicu semakin banyak orang mendirikan bangunan serupa di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Ledakan Tabung Gas 12 Kg di Cengkareng, 2 Orang Terluka hingga Hancurkan Rumah

“Itu sebalah kanan jadi warung dibangun menggunakan tembok batako, lama-lama nanti permanen dan jadi rumah,” ujar warga Kalideres berinisial An (50, bukan nama sebenarnya) kepada wartawan, Rabu (6/5).

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Warga menilai pola pembangunan seperti ini kerap terjadi di sejumlah titik lain di Jakarta.

Awalnya bangunan sederhana, namun lambat laun berubah menjadi permukiman padat yang sulit ditertibkan.

Warga meminta Pemerintah Kota Jakarta Barat tidak menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi di depan publik.

Mereka menilai pembiaran terhadap bangunan liar justru akan memperumit penanganan di kemudian hari.

Menurut warga, banyak lahan milik pemerintah yang dibiarkan diduduki secara ilegal hingga akhirnya menjadi kawasan padat.

Ketika kondisi sudah demikian, penertiban kerap menemui hambatan dengan berbagai alasan.

Baca Juga :  Aliansi Jurnalis Bersatu Gelar Buka Puasa Bersama serta Santunan 500 anak yatim dan Dhuafa

Warga berharap Pemkot Jakarta Barat segera mengambil langkah tegas dengan menertibkan bangunan liar tersebut sebelum jumlahnya semakin bertambah.

Selain itu, warga juga mengingatkan potensi sengketa jika lahan tersebut terus dikuasai secara tidak sah oleh oknum tertentu.

Bahkan mereka menilai tindakan cepat dari pemerintah sangat diperlukan untuk mencegah konflik di kemudian hari.

“Orang kita susah di Jakarta beli tanah sepetak dan mahal, lah ini orang malah pakai lahan pemerintah gampang banget,” tegasnya.

Dengan kondisi yang terus berkembang, warga berharap pemerintah tidak menunda penanganan.

Penertiban sejak dini dinilai menjadi langkah paling efektif untuk menjaga aset negara sekaligus mencegah munculnya permukiman ilegal baru di wilayah tersebut.

Berita Terkait

Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen
Deklarasi Perang Melawan Tramadol Ilegal di Tanah Abang, Lindungi Generasi hingga Wujudkan Jakarta Pusat yang Aman dan Sehat
Lurah Sunter Agung Pastikan Mobil Dinas Bekas Akan Dikembalikan ke Badan Aset
Pembangunan Klaster PT Permata DePoris Sempat Berjalan Tanpa PBG, Kecamatan Kalideres Terbitkan Tiga Surat Peringatan
Akses Rumah Warga Kembangan Diduga Tertutup Bangunan Liar di Lahan Sempadan Sungai
Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas
Lurah Cilincing Instruksikan Kasie Ekbang Cek Langsung Kondisi Kali Banglio
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Dorong Penguatan Media Siber Profesional

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Dorong Percepatan Serah Terima Pengelolaan Rusunami Citypark, Sudin Perumahan Jakbar Tegaskan Aturan dan Komitmen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Lurah Sunter Agung Pastikan Mobil Dinas Bekas Akan Dikembalikan ke Badan Aset

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:52 WIB

Pembangunan Klaster PT Permata DePoris Sempat Berjalan Tanpa PBG, Kecamatan Kalideres Terbitkan Tiga Surat Peringatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:56 WIB

Akses Rumah Warga Kembangan Diduga Tertutup Bangunan Liar di Lahan Sempadan Sungai

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

Berita Terbaru