Pemkot Jakbar Gerak Cepat Bersihkan Gunungan Sampah Liar di Kedoya Selatan, OTT Pelaku Disiapkan

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat bergerak cepat menindaklanjuti temuan penumpukan sampah liar di Jalan Puri Kembangan, RT 11 RW 05 Kedoya Selatan, dekat Kompleks Kedoya Mutiara.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, turun langsung meninjau lokasi bersama jajaran kelurahan, kecamatan, serta Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) setempat.

Dalam keterangannya, Iin Mutmainnah menjelaskan, bahwa lokasi tersebut merupakan jalan umum yang dilalui banyak pengguna, sehingga berpotensi menjadi titik pembuangan sampah liar oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dilihat dari situasi, ini jalan umum yang tidak hanya dilalui warga sekitar. Sangat dimungkinkan sampah berasal dari pengguna jalan yang melintas, sehingga muncul praktik pembuangan sampah liar,” ujar Iin, usai menutup Sosialisasi Hukum Kekerasan Perempuan dan Anak yang digelar Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia di RPTRA Kalijodo, Tambora, Rabu (29/4).

Sebagai langkah awal, Pemkot Jakbar langsung melakukan pembersihan total di lokasi tersebut.

Seluruh sampah telah diangkut, kemudian dilanjutkan dengan penyemprotan menggunakan mobil road sweeper untuk memastikan area benar-benar bersih.

Tak hanya itu, Iin menegaskan pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Ia meminta jajaran wilayah, mulai dari lurah, camat hingga pengurus RT/RW, untuk meningkatkan pengawasan lingkungan.

Baca Juga :  Sheetpile Kali Angke Longsor, Pemkot Jakarta Barat Lakukan Penanganan Darurat dan Siapkan Perbaikan Permanen

“Kami sudah berkoordinasi dengan RT melalui lurah dan camat agar bersama warga mengawasi lingkungan. Jangan sampai ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

Sebagai upaya penataan, Pemkot Jakbar akan menempatkan sejumlah pot tanaman berukuran besar di titik tersebut, khususnya karena lokasinya berdekatan dengan kawasan Perumahan Mutiara Kedoya.

Penempatan pot ini diharapkan menjadi penanda bahwa area tersebut terjaga dan bukan tempat pembuangan sampah.

“Kita akan letakkan potisasi, tidak perlu banyak, cukup sekitar enam pot besar agar terlihat area ini dijaga. Ini juga untuk mencegah orang membuang sampah kembali,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pengelola perumahan sekitar untuk melakukan penataan lingkungan, termasuk pembersihan saluran yang terdampak endapan sampah.

Pengawasan pun akan diperketat melalui operasi tangkap tangan (OTT) bagi pelanggar.

Sementara itu, Lurah Kedoya Selatan, Aryan Syafari, menjelaskan bahwa lokasi tersebut sejatinya bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi, melainkan hanya titik transit gerobak sampah warga, khususnya dari wilayah RT 11 RW setempat.

Ia mengungkapkan, penumpukan sampah terjadi akibat keterlambatan pengangkutan oleh petugas Suku Dinas LH.

Normalnya, pengangkutan dilakukan setiap dua hari sekali, namun sempat tertunda hingga sekitar lima hari karena kendala armada dan penyesuaian operasional.

Baca Juga :  Suasana Hangat Selimuti Halal Bihalal Tokoh Pemuda Jakbar, Rajut Silaturahmi dan Pererat Sinergi

“Kondisi ini membuat sampah menumpuk, lalu memicu warga lain yang melintas ikut membuang sampah di lokasi tersebut, sehingga volumenya semakin bertambah,” ujarnya.

Menindaklanjuti arahan wali kota, pihak kelurahan bersama instansi terkait akan melakukan pembersihan menyeluruh, termasuk penanganan air lindi dengan penyemprotan menggunakan bantuan petugas pemadam kebakaran.

Ke depan, lokasi tersebut akan ditata agar tidak kembali menjadi titik pembuangan liar.

Selain penempatan pot tanaman, akses akan ditutup dan area dipercantik melalui pembuatan mural bekerja sama dengan pihak sekitar, termasuk pengelola Perumahan Mutiara Kedoya.

Pengawasan juga akan diperketat dengan menyiagakan petugas PPSU. Jika masih ditemukan pelanggaran, akan dilakukan OTT bersama unsur tiga pilar dan pelanggar dapat dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan. Pihak kelurahan telah mengumpulkan para ketua RW untuk mengikuti sosialisasi dari Sudin LH terkait pemilahan sampah dari sumbernya, yang kemudian diteruskan hingga ke tingkat RT dan warga.

“Edukasi ini penting agar masyarakat terbiasa memilah sampah dan mampu mengurangi volume sampah dari sumbernya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Gubernur DKI Resmikan Empat Kantor Lurah
Pengerukan Lumpur di Kali JIS Papanggo Dilakukan, Upaya Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan
Heboh! 3 Fakta Praktik Premanisme Berkedok Pengelolaan PKL di Danau Sunter Mulai Terbuka, Aparat hingga Ormas Ikut Disorot
Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter, Pembiaran atau Pembinaan?
Pungut ‘Upeti’ dari PKL Mencuat, Kasatpol PP Jakut Janji Tindak Tegas Jika Terbukti
Kuasai Trotoar dan Bahu Jalan, PKL Danau Sunter Setor ‘Upeti’ ke Satpol PP hingga TNI?
Bangunan Tanpa PBG di Pinangsia Makan Korban Jiwa
Ajang Pencarian Talenta Muda Berpengaruh 2026 di Jakarta Utara Resmi Dimulai

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Gubernur DKI Resmikan Empat Kantor Lurah

Senin, 4 Mei 2026 - 11:32 WIB

Pengerukan Lumpur di Kali JIS Papanggo Dilakukan, Upaya Antisipasi Banjir Jelang Musim Hujan

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:17 WIB

Heboh! 3 Fakta Praktik Premanisme Berkedok Pengelolaan PKL di Danau Sunter Mulai Terbuka, Aparat hingga Ormas Ikut Disorot

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:36 WIB

Parkir Liar di Kawasan Danau Sunter, Pembiaran atau Pembinaan?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:27 WIB

Pungut ‘Upeti’ dari PKL Mencuat, Kasatpol PP Jakut Janji Tindak Tegas Jika Terbukti

Berita Terbaru