Sita 6.420 Botol Minuman Beralkohol, Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi Kinerja Satpol PP

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sita 6.420 Botol Minuman Beralkohol, Wakil Wali Kota Tangsel Apresiasi Kinerja Satpol PP

TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Satpol PP, sita ratusan karton minuman keras yang dijual bebas di Kecamatan Setu 01/03. Penyitaan ini berlangsung di RT.001 RW.003 sekaligus mengamankan pemilik toko berinisial AF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengapresiasi kinerja Satpol PP yang berhasil membongkar bisnis minuman keras, sekaligus bentuk prestasi di hari jadi Satpol PP ke-72. 

Pilar menjelaskan, bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini merupakan upaya Pemkot dalam menegakkan peraturan yang melarang penjualan minuman keras dalam bentuk apapun.

Diketahui bahwa toko atau kios yang digrebek ini merupakan salah satu pemasok miras eceran yang ada di sekitar Setu, Pamulang, dan Serpong. 

”Maraknya penjualan miras di eceran ini karena disimpan di gudang-gudang tersembunyi seperti ini,” ujar Pilar.

Karena itu, Pilar memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang sudah cermat melakukan pengawasan terhadap penyebaran miras ilegal ini di Kota Tangsel. Dia berharap ke depannya, gudang-gudang penyimpanan Miras ini bisa dimusnahkan di Kota Tangsel. 

Baca Juga :  BRI Ciputat Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025, Semakin Dekat dengan Nasabah

Plt Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah menjelaskan, bahwa dicurigai sebuah Toko Sidomuncul atau Toko Jamu Tradisional menjual minuman keras secara bebas. Sebab diketahui bahwa hal ini melanggar Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

”Jadi, kejadian tertangkap tangan saat petugas Tim Tibum Satpol PP melakukan pengecekan permohonan masyarakat terkait pengurukan tanah di lokasi tersebut,” ujar Mursinah.

Pada saat itu petugas Satpol PP mendapati dugaan gudang Miras, dan adanya dua unit mobil yang datang akan menurunkan botol Miras dilokasi tersebut. Kemudian petugas Satpol PP langsung koordinasi dengan Tim Gakunda (Tim Gagak Hitam) untuk langsung ke TKP, dan melakukan proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut.

Adapun jernis minuman beralkohol yang diamankan di toko jamu tersebut adalah Anggur Merah dengan kadar alkoho 14,7 persen isi 620 ml sebanyak 200 karton, kemudian Anggur Merah dengan kadar alkohol 19,7 persen isi sebanyak 100 karton.

Baca Juga :  Gubernur DKI Serahkan Kunci Penghuni Rusunawa PIK Pulogadung

”Ada juga Anggur Ginseng Besar dengan kadar alkohol 17,5 persen sebanyak 200 karton, ditambah dengan White Port dengan kadar alkohol 14,7 persen sebanyak 10 karton, dan Anggur Kolesom besar dengan kadar alkohol 17,5 persen sebanyak 20 karton dan Arak Obat Besar dengan kadar alkohol 19,7 persen sebanyak lima karton,” ucapnya.

Dari semua alkohol yang disita maka jumlah keseluruhan 535 karton atau 6.420 (enam ribu empat ratus dua puluh). Diketahui bahwa dalam sebulan menjual 25.680 botol minuman beralkohol yang dipasarkan di sekitar Muncul, Kecamatan Setu, Kecamatan Serpong, dan Kecamatan Pamulang.

Penulis: Za/Red

Berita Terkait

Puncak Kegiatan Ramadan 1447 H, Pokja WHTR Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
Perkuat Layanan Gizi, Kepala Desa Purasari Meresmikan Dapur MBG
Dandim 0510/Tigaraksa Kendalikan Titik Rawan Mudik Massal
Pengamanan Arus Mudik IDUL FITRI 2026, Koramil 14/Panongan Bersama Instasi Terkait Melaksanakan Siaga di Pos Pam Terpadu
Api Mengamuk di Tegal Alur, Belasan Rumah dan Lapak Usaha Hangus Terbakar
Polri Lepas 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026 di Polda Metro Jaya
‎Jelang Lebaran, Pokja Wartawan Gunung Kaler-Kresek Berbagi Daging untuk Anggota
Melalui Gebyar Literasi Ramadhan 1447 H, Apical Dorong Minat Literasi Siswa di Marunda Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:11 WIB

Puncak Kegiatan Ramadan 1447 H, Pokja WHTR Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:59 WIB

Perkuat Layanan Gizi, Kepala Desa Purasari Meresmikan Dapur MBG

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:46 WIB

Dandim 0510/Tigaraksa Kendalikan Titik Rawan Mudik Massal

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:47 WIB

Pengamanan Arus Mudik IDUL FITRI 2026, Koramil 14/Panongan Bersama Instasi Terkait Melaksanakan Siaga di Pos Pam Terpadu

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:29 WIB

Polri Lepas 4.009 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Presisi 2026 di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Berita Aktual

Perkuat Layanan Gizi, Kepala Desa Purasari Meresmikan Dapur MBG

Rabu, 18 Mar 2026 - 20:59 WIB

TNI-Polri

Dandim 0510/Tigaraksa Kendalikan Titik Rawan Mudik Massal

Rabu, 18 Mar 2026 - 18:46 WIB