Pemkot Jakarta Barat Kendalikan Ikan Sapu-Sapu di Kali TSI, 75 Kg Berhasil Dikumpulkan

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, suararealitas.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat melakukan aksi pengendalian ikan sapu-sapu di aliran Kali Taman Semanan Indah (TSI), Kecamatan Cengkareng, Jumat (17/4).

Kegiatan itu dilakukan lantaran menjadi bagian dari langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan perairan.

Program tersebut dilaksanakan serentak di wilayah DKI Jakarta sebagai upaya menekan keberadaan spesies invasif yang dinilai mengganggu habitat alami sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, kegiatan ini juga mendukung agenda besar pemulihan ekosistem, peningkatan kualitas air, serta optimalisasi fungsi drainase dalam pengendalian banjir.

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah mengungkapkan, bahwa kegiatan diawali dengan apel gabungan yang melibatkan lintas sektor.

Diketahui, unsur yang terlibat antara lain Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP), Sumber Daya Air (SDA), Lingkungan Hidup, TNI-Polri, hingga partisipasi warga.

Baca Juga :  Terminal Kalideres Bakal Dihijaukan, 19 Pohon Tabebuya Siap Ditanam pada 26 Juni 2026

Menurutnya, kegiatan ini menjadi tahap awal yang difokuskan di satu lokasi sebagai percontohan.

Ke depan, operasi serupa akan digelar secara berkelanjutan dan menyasar sejumlah titik aliran kali lainnya di Jakarta Barat.

“Ini merupakan langkah awal. Selanjutnya akan kita lakukan secara terjadwal dan terpadu di lokasi lain,” ujar Iin.

Pada hari pertama pelaksanaan, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 75 kilogram ikan sapu-sapu dari Kali TSI. Jumlah tersebut diperkirakan bertambah seiring proses penyisiran yang terus dilakukan.

Untuk mendorong keterlibatan masyarakat, Pemkot Jakarta Barat memberikan insentif sebesar Rp25 ribu per kilogram bagi kelompok yang berhasil menangkap ikan tersebut.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan kegiatan rekreasi bersama sebagai bentuk apresiasi bagi peserta.

Seluruh ikan hasil tangkapan dipastikan tidak akan dikonsumsi maupun diperdagangkan. Ikan-ikan tersebut akan dimusnahkan dengan cara dikubur di kawasan Sentra Flora Semanan sesuai prosedur yang berlaku.

Baca Juga :  Sebulan Ditertibkan, Parkir Liar di Jalan Utama Cengkareng Muncul Lagi

Kebijakan ini sejalan dengan prinsip “zero tolerance” terhadap pemanfaatan ikan sapu-sapu sebagai bahan konsumsi, mengingat potensi kandungan polutan dan logam berat yang dapat membahayakan kesehatan.

Iin juga menekankan perlunya pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan ikan tersebut menjadi produk olahan pangan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati menjelaskan, bahwa ikan sapu-sapu termasuk spesies invasif yang memiliki kemampuan berkembang biak tinggi serta mampu bertahan di perairan tercemar. Kondisi ini dinilai dapat mengancam populasi ikan lokal.

“Selain itu, ikan ini hidup di dasar lumpur dan berpotensi merusak struktur turap sungai jika populasinya tidak dikendalikan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Jakarta Barat berharap keseimbangan ekosistem sungai dapat terjaga sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Berita Terkait

Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas
Lurah Cilincing Instruksikan Kasie Ekbang Cek Langsung Kondisi Kali Banglio
Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Dorong Penguatan Media Siber Profesional
Diduga Belum Kantongi PBG, Proyek Supermarket di Kebon Jeruk Tetap Berjalan, Dugaan Pungli Berdalih Koordinasi Ikut Disorot
Rusunawa Daan Mogot Resmi Mulai Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri, Warga Wajib Pilah Sampah dari Rumah
PWI Jaya Sosialisasikan Reaktivasi KTA, Pengajuan Ditutup 31 Desember 2026
Pengusaha Jco Palem ‘Tantang’ Pemprov DKI, Bekingnya Diduga Baju Ijo
Pembangunan RTH RW 011 Sunter Jaya Disosialisasikan, Dukungan Warga Diiringi Harapan Proyek Berjalan Sesuai Aturan

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:25 WIB

Sinergi Kemnaker dan Kementerian PU, Wamenaker Ferry : Pekerja Konstruksi Lokal Wajib Naik Kelas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Lurah Cilincing Instruksikan Kasie Ekbang Cek Langsung Kondisi Kali Banglio

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Teguh Santosa Lantik Pengurus JMSI DKI Jakarta, Dorong Penguatan Media Siber Profesional

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Diduga Belum Kantongi PBG, Proyek Supermarket di Kebon Jeruk Tetap Berjalan, Dugaan Pungli Berdalih Koordinasi Ikut Disorot

Minggu, 2 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Rusunawa Daan Mogot Resmi Mulai Gerakan Pengelolaan Sampah Mandiri, Warga Wajib Pilah Sampah dari Rumah

Berita Terbaru