Polisi Bongkar Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen, Satu Pelaku Diamankan

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Suararealitas.co || Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial SS (48) ditangkap dalam kasus ini.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di depan Terminal Senen setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sabu seberat 1,064 kilogram yang dikemas dalam bungkus teh China. Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengembangkan kasus ke tempat kos pelaku di kawasan Kemayoran.

Di lokasi tersebut, ditemukan 1.694 butir ekstasi yang terdiri dari 914 butir warna oranye dan 780 butir warna cokelat dan 367,5 gram berisi serbuk kafein berwarna putih. Polisi juga menyita timbangan digital serta bahan campuran berupa serbuk kafein.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, mengatakan pelaku berperan sebagai perantara dalam jaringan narkoba.

“Pelaku menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seorang DPO berinisial T. Untuk 1 kilogram sabu, pelaku dibayar Rp20 juta, sedangkan 1.000 butir ekstasi Rp2 juta,” kata AKBP Wisnu.

Baca Juga :  Kolaborasi Multi-Pihak dalam Penataan Kota Pelabuhan: Menuju Jakarta Utara yang Modern dan Berkelanjutan

AKBP Wisnu menyebut, dari pengungkapan ini pihaknya berhasil menyelamatkan ribuan jiwa dari bahaya narkotika. “Total barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 10.776 jiwa,” ujarnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan polisi masih memburu pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Berita Terkait

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma
Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 22:51 WIB

13 Penumpang Kapal Hilang Kontak di Teluk Tomini, Tim SAR Palu Kerahkan KN SAR Bhisma

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Berita Terbaru