Terkuak! Diduga Jadi Tempat Open BO Melalui MiChat, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Segel Wisma Pratama

- Jurnalis

Rabu, 13 April 2022 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terkuak! Diduga Jadi Tempat Open BO Melalui MiChat, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Segel Wisma Pratama

JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) DKI Jakarta bersama Dinas Pariwisata, PTSP dikawal TNI-Polri menutup total Wisma Pratama di Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu,(13/4/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan puluhan orang pasangan muda-mudi bukan suami istri dari tempat tersebut yang diduga menjadi tempat prostitusi online.

“Hari ini kami melakukan penutupan atau penyegelan Wisma Pratama, karena melanggar Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum dan Pasal 55 Pergub 18 Tahun 2018 Tentang Penyelengaraan Usaha Pariwisata,” kata Eko Saptono Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta saat di lokasi.

Baca Juga :  Kemendagri Siap Dukung Penguatan BAZNAS di Daerah

Selain itu, kata Eko, Wisma Pratama tersebut izinnya sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2014 lalu, dan sampai hari ini tidak dilakukan perpanjangan izin Wisma Pratama tersebut.

“Wisma Pratama ini totalnya ada 52  kamar, namun izin yang diajukan atau yang diberikan itu pada tahun 2014 lalu, itu hanya 35 kamar,” kata Eko.

Selanjutnya, Eko menjelaskan, Minggu lalu pada tanggal 8 April lalu, Polda Metro Jaya mengamankan 22 orang dilokasi ini karena diduga ada kegiatan prostitusi online Open BO melalui MiChat.

Baca Juga :  Mulai 18-20 Agustus, Kejuaraan Karate Tingkat Nasional INKAI Terbuka 'Piala Gubernur Bali' akan Diselenggarakan, Ajang Cetak Bibit Atlet Muda

“Penyegelan hari ini untuk di tutup selamanya, sampai pemilik mengurus izin yang baru dengan nama yang berbeda ke PTSP atau Dinas terkait baru di buka kembali segelnya,” tegasnya.

Setelah di segel, kata Eko, petugas wilayah akan terus memantau lokasi ini di khawatirkan akan kembali beroperasi.

Maka dari itu, saat dilakukan penyegelan oleh petugas pemilik usaha Tedi Saputra tampak pasrah.*(Red)

Berita Terkait

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi
Jaga Jakarta On The Spot Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Masyarakat, Perkuat Sinergi Kamtibmas 
JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura
Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan
Polsek Kawasan Sunda Kelapa Gelar Program ‘Jaga Jakarta On The Spot’ Bersama Pekerja dan Stakeholder Pelabuhan
Pelaksanaan Reses ke-3 DPRD DKI Jakarta Bahas Penataan Kawasan dan Pengelolaan Sampah di Penjaringan

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:53 WIB

Komisi IV DPR RI Terima Aspirasi DPRD Pasangkayu Terkait Permukiman di Kawasan Hutan Lindung

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:25 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:33 WIB

Makan Minum Rapat Rp1,49 Miliar di Rajeg Viral di Media Sosial, BARATA Layangkan Somasi

Senin, 22 Juni 2026 - 16:53 WIB

JJOS Nobar Piala Dunia 2026, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Kamtibmas di Terminal Nusantara Pura

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:03 WIB

Bungkam Soal Konsumsi Rp1,49 Miliar, Kini 40 Proyek Infrastruktur Rajeg Jadi Sorotan

Berita Terbaru