Camat Arif Serahkan 46 Sertifikat Program PTSL

- Jurnalis

Kamis, 9 Juni 2022 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Arif Serahkan 46 Sertifikat Program PTSL

Kabupaten Tangerang – Camat Mauk Arif Rachman Hakim bersama Badan Pertahanan Nasional (BPN) menyerahkan 46 sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Mauk Barat di aula Otto Iskandar Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Kamis (9/6/2022).

Kegiatan tersebut tampak dihadiri oleh Budi Slamet Kadis BAPENDA yang mewakili Bupati Tangerang, Kepala Desa Mauk Barat Samudi, panitia PTSL, perwakilan dari BPN Kabupaten Tangerang Diki Medianto, dan tokoh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam peluang itu, Kepala Desa Mauk Barat mengucapkan rasa syukur yang sangat dalam. Kemudian, Desa Mauk Barat sukses melakukan program (PTSL), yang di terima 46 sertifikat tahun 2019 atau 2021 yang sudah tereasasikan. Pemerintahan Desa Mauk Barat telah melakukan pekerjaan dan kewajiban secara normatif sama sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Di Duga Oknum Kepala Desa Agunankan BPKB Mobil Operasional Desa Dan Buku Rekening Desa

“Alhamdulillah masyarakat benar-benar tertolong dengan program (PTSL). Semua proses dilaksanakan secara terbuka, dan selalu di diskusikan ke semua masyarakat. Dan awalnya pemerintahan desa telah membagi kurang lebih dari 46 sertifikat dari program (PTSL) ke masyarakat, dan hari ini kita bagi beberapa ratusan  bidang,” terang Samudi saat dimintai keterangan oleh wartawan.

Bersamaan, pembagian sertifikat lewat program (PTSL), Samudi mengharapkan ke warga Desa Mauk Barat selalu untuk aktif dalam memakai sertifikat tanah yang telah dibagi. Dirinya menginginkan dengan terlaksananya pembagian sertifikat program (PTSL) ini kepada masyarakat Desa Mauk Barat bahwa sanggup tingkatkan kesejahteraan warga.

Baca Juga :  Gagalkan Aksi Tawuran, Kanit Reskrim Polsek Teluknaga Amankan 7 Remaja Besenjata Tajam

“Kami harap dari Pemerintahan Desa Mauk Barat bahwa kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dengan dibaginya sertifikat ini,” ujar Kepala Desa Mauk Barat.

Sementara itu, Niken salah satu masyarakat yang menerima sertifikat program PTSL mengutarakan perasaan berbahagia, dan rasa sukurnya atas pembagian yang sudah dilaksanakan.

“Alhamdulillah, karena ada program PTSL ini saya sebagai masyarakat Mauk Barat terasa tertolong pada pemerintahan setempat, dan saya benar-benar mengucapkan terima kasih sekali, jika mengurus sendiri tentu habisnya tau lah mas,” tutur Niken saat dilokasi.

Penulis: Akbar

Editor: Reza Mahendra

Berita Terkait

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik
Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat
Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 
Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi
Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit
Urus SHM Tak Kunjung Jadi Sejak 2024, Warga Sepatan Timur Jadi Korban Calo Sertifikat dan Dugaan Keterlibatan Oknum BPN Kabupaten Tangerang
Gotong Royong Warga Tanjung Kait Bersihkan Pesisir, Dukung Penataan Kawasan Pantai
Srikandi PP Kota Tangerang Gelar Pengajian Bulanan, Tono Darusalam: Jadi Motivasi Daerah Lain

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:35 WIB

Kanwil Kamenag Provinsi Banten Jalankan Program Masjid Ramah Pemudik

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:20 WIB

Ramadhan, Moralitas Publik, dan Masa Depan Politik Umat

Kamis, 12 Maret 2026 - 00:14 WIB

Bulan Ramadhan || Aceng Syamsul Hadie: Bulan Revolusi Moral Umat 

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:53 WIB

Hak Jawab dan Klarifikasi Soal Gudang di Limus Nunggal Cileungsi

Senin, 9 Februari 2026 - 19:09 WIB

Enam Tahun Menggantung, Dua Sertifikat PTSL Warga Serang Tak Kunjung Terbit

Berita Terbaru

Megapolitan

Terminal Bayangan Marak di Jakbar, Ini Saran Pengamat Transportasi

Minggu, 15 Mar 2026 - 15:13 WIB