Hari Kebangkitan Masyarakat Adat: Tuntutan Pengesahan UU Kian Menguat

- Jurnalis

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, Suararealitas.co – Peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara yang jatuh setiap 17 Maret kembali menjadi momentum bagi masyarakat adat untuk menegaskan tuntutan pengakuan dari negara, khususnya terkait pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Banten Kidul, Jaro Jajang, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat adat selama ini belum membuahkan hasil konkret dalam bentuk regulasi yang melindungi hak-hak mereka.

“Momentum ini adalah tonggak perjuangan masyarakat adat Nusantara untuk mendapatkan pengakuan sejati dari negara. Kami memperingati sekaligus ulang tahun AMAN ke-27 dengan harapan besar,” ujar Jaro Jajang dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).

Menurutnya, meski perjuangan telah berlangsung belasan tahun, hingga kini Undang-Undang Masyarakat Adat belum juga disahkan. Ia meminta pemerintah segera merealisasikan regulasi tersebut sebagai bentuk kehadiran negara.

“Kami memohon kepada pemerintah agar UU Masyarakat Adat bisa disahkan tahun ini. Ini penting sebagai bukti negara hadir di tengah masyarakat adat,” tegasnya.

Dalam rangka peringatan tersebut, AMAN Banten Kidul juga menginstruksikan seluruh komunitas adat untuk memperingati hari kebangkitan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :  BRI Region 8 - RO Jakarta 3 Gelar Sharing Session Bersama RCEO dan RCA untuk Perkuat Sinergi dan Strategi Bisnis

Peringatan dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya melalui doa bersama sebagai bentuk harapan agar perjuangan masyarakat adat mendapat restu.

Senada dengan itu, Kasepuhan Gelar Alam, Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, turut menyampaikan harapan agar regulasi terkait masyarakat adat segera rampung dan disahkan pemerintah.

“Mudah-mudahan undang-undang masyarakat adat segera selesai dan bisa disahkan,” ujarnya.

Berita Terkait

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara
DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026
Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi
Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan
MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati
Ahli Waris Minta Mahkamah Agung Kawal Sidang Sengketa Tanah Melawan PT Summarecon Agung
PT.Antam Pongkor bersama Polri dan TNI Gelar Patroli Gabungan
Dewan Penasehat Media Barometer Indonesia News Kutuk Penganiayaan Terhadap Wartawannya saat Liputan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:32 WIB

Antrean Kendaraan di Depan Tempat Gym Sunter Jaya Dikeluhkan Pengendara

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:04 WIB

DPC Hiswana Migas Tangerang Raya Gelar Muscab VI 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:29 WIB

Prof. Dr. H. Akhyar Hanif: Guru Besar Harus Terus Berkarya, Meneliti, dan Membangun Kolaborasi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Lokasi Pembuangan dan Pembakaran Sampah Liar, Warga Dadap Kosambi Keluhkan Asap Selama Empat Bulan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:21 WIB

MPLS Ditutup, Ratusan Mimpi Baru Resmi Dimulai di PAUD & PKBM Mutiara Hati

Berita Terbaru