KKP Hentikan Sementara Operasional UPI Diduga Penyebab Pencemaran di Rembang

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG, Suararealitas.co – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara operasional kegiatan Unit Pengolahan Ikan (UPI) PT. ISF di Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Senin (16/03). Aksi ini sebagai respons cepat atas laporan masyarakat mengenai dugaan adanya UPI yang menimbulkan pencemaran.

“Setelah di cek oleh Pengawas Perikanan bahwa perusahaan tersebut terindikasi kuat menyebabkan pencemaran perairan di Rembang dan telah kami hentikan operasional kegiatan per hari ini,” ungkap Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, di Jakarta, Selasa (17/03),

Ipunk menyebutkan bahwa sebelumnya, pihaknya telah memerintahkan Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Cilacap untuk melakukan pemeriksaan terhadap PT. ISF. Dari hasil pengawasan lapangan, ditemukan indikasi pencemaran yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan kepala ikan untuk produksi fish meal atau tepung pakan ikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih luas terhadap sumber daya perikanan dan lingkungan laut, dan menekankan agar perusahaan menggunakan instalasi pengolahan air limbah sesuai standar,” ujar Ipunk.

Baca Juga :  Peace Poster Contest 2025, Pesan Damai dari Generasi Muda untuk Dunia

Pihaknya akan menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup untuk penanganan adanya dugaan tindak pidana pencemaran perairan, bila tak ada tindaklanjut pengolahan limbah oleh perusahaan. Karena dalam pengawasan, petugas menemukan indikasi ketidaksesuaian prosedur pembuangan limbah.

Petugas menemukan pipa outlet yang menjorok ke laut dengan kondisi air di sekitar yang tampak keruh. Selain itu, pada area pengolahan fish meal tercium bau tidak sedap dari bahan baku kepala ikan serta ditemukan buangan air dari truk pengangkut bahan baku di area tersebut.

Lebih lanjut, Kepala Stasiun PSKDP Cilacap, Dwi Santoso Wibowo, menyebutkan bahwa perusahaan tidak dapat menunjukkan fasilitas pengolahan limbah yang memadai khusus untuk proses produksi tepung pakan ikan tersebut. Hasil analisis citra satelit juga ditemukan keberadaan pipa di antara dua kolam yang diduga kuat menjadi salah satu sumber pencemaran ke perairan.

Baca Juga :  Menuju Tata Kelola Haji Modern: BP Haji Tegaskan Komitmen Profesionalisme, Kesehatan Jamaah, dan Ekonomi Umat

Menindaklanjuti temuan di lapangan, Pengawas Perikanan Stasiun PSDKP Cilacap mengambil langkah tegas dengan melakukan penghentian sementara kegiatan sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 4 Tahun 2025 tentang perubahan atas Permen KP No. 47 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Tugas Pengawas Perikanan.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, yang menegaskan bahwa setiap unit pengolahan ikan wajib menaati dokumen perizinan yang berlaku serta standar lingkungan yang telah ditetapkan. KKP tidak akan menoleransi aktivitas industri yang mengabaikan aspek ekologi demi keuntungan ekonomi semata.

 

Berita Terkait

Polri Jamin Hak Buruh Sampaikan Aspirasi Saat May Day 2026 Secara Aman dan Humanis
Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK, Negara Siap Lindungi Buruh
May Day 2026: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Kerja
Puan Maharani Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026
Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Naik Maung dan Joget Bersama Buruh
UPTD JJ Wilayah VII DBMSDA Kabupaten Tangerang Giatkan Indonesia ASRI: Aksi Bersih-Bersih Sampah Bukti Komitmen Jaga Lingkungan
Camat Angga Ungkap Jurus Jitu di HUT Mauk ke-156: Gerakan Pangan Murah Jadi Bukti Pemerintah Hadir Bantu Masyarakat
Rayakan HUT ke-156, Mauk Gelar Gerakan Pangan Murah: Warga Senang dan Ekonomi Berputar

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:55 WIB

Polri Jamin Hak Buruh Sampaikan Aspirasi Saat May Day 2026 Secara Aman dan Humanis

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:04 WIB

Prabowo Subianto Bentuk Satgas PHK, Negara Siap Lindungi Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:04 WIB

May Day 2026: Ratusan Ribu Buruh Turun ke Jalan, Tuntut Kesejahteraan dan Kepastian Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:00 WIB

Puan Maharani Dorong Peningkatan Perlindungan Pekerja di May Day 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:34 WIB

Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Naik Maung dan Joget Bersama Buruh

Berita Terbaru